BKN Masih Kaji PNS Mana Saja yang Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru

19 Agustus 2019 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Kepegawaian Nasional atau BKN masih mengkaji para PNS mana saja yang ikut pindah ke ibu kota baru. Adapun PNS seluruh Indonesia saat ini berjumlah 4,3 juta orang.
ADVERTISEMENT
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, dalam kajian yang sedang dilakukan, ada kemungkinan tidak semua PNS pindah ke ibu kota baru. Begitupun dalam satu kementerian atau lembaga, tidak semuanya ikut pindah ke Kalimantan.
"Kan sekarang sudah digital. Itu yang harus ditentukan dulu oleh pemerintah. Kami sih sudah mencoba mengantisipasi, kira-kira yang ini harus pindah, yang ini bisa di daerah," kata Bima di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8).
Menurut dia, perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi seorang PNS ikut pindah atau tidak. Sebab, ada beberapa pekerjaan yang memang bisa dilakukan secara digital sehingga tidak perlu semuanya pindah.
PNS Foto: Nadia Riso/kumparan
Bima memberi gambaran kementerian atau lembaga yang kemungkinan banyak PNS-nya pindah ke ibu kota baru. Empat di antaranya adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
"Itu nanti diputuskan kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden. Kira-kira itu ya pasti harus perlu dekat pemerintah," lanjut dia.
PNS di BKN sendiri, kata Bima, masih belum tahu apakah bakal semuanya pindah atau tidak. Sebab, layanan yang diberikan dalam lembaga ini bisa dilakukan di mana saja. Tapi, Bima menegaskan, semua ini masih dikaji dan belum final.