BPJS Kesehatan Terancam Tekor Rp 28 T, Pemerintah Belum Punya Solusi

29 Juli 2019 14:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Rabu (5/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Rabu (5/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terancam tekor lagi. Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), BPJS Kesehatan diperkirakan defisit hingga Rp 28 triliun tahun ini.
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini mengadakan rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas masalah ini.
"Rapat internal berkaitan dengan persoalan yang ada di pelayanan kesehatan, tentang hal-hal terkait yang sudah kita ketahui tentang missmatch antara pendapatan dan belanja. Itu bergerak ya, karena itu kan RKAT, rencana kerja anggaran," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7).
Dalam rapat ini dibahas berbagai opsi untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan. Mulai dari pembenahan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga sanksi untuk peserta yang baru mendaftar BPJS Kesehatan ketika jatuh sakit.
"Sekarang kan berproses, intinya kan pembenahan menyeluruh sistem JKN. Lihat semua aspek, aspek kepesertaan, karena kepesertaan kita, masih tinggi yang baru mendaftar saat sakit, bagaimana enforcement-nya ini kita mau carikan jalan keluar yang tentu tidak mudah," ujar Fachmi.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan masih menunggak ke sejumlah rumah sakit. Untuk sementara, dipakai mekanisme Supply Chain Financing (SCF) untuk menjaga arus kas rumah sakit. "Kita punya mekanisme di Supply Chain Financing, yang rumah sakit akan menjaga cash flow-nya. Nanti akan rapat lagi setelah ini, masih akan dibicarakan lagi di tingkat menteri," ujarnya.
Gedung BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hingga saat ini pemerintah belum punya solusi konkret untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.
"Ini kan dapurnya pemerintah bekerja nih, bagaimana pelayanan masyarakat tidak berhenti, rumah sakit juga tetap melayani. Keterlambatan bayar ditutup dulu dengan mekanisme SCF. Pada akhirnya semua akan diselesaikan, itu yang kita bicarakan tadi dan tugasnya ada rapat tingkat menteri, baru ke Bapak Presiden lagi," Fachmi mengungkapkan. 
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Fachmi menjamin bahwa pelayanan kesehatan untuk masyarakat tak terganggu. "Begini, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, itu aja sebetulnya," tutupnya.