Dari Petani hingga Konsumen, Harga Cabai Merah Naik 47,1 Persen

15 Februari 2019 14:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani mengemas cabai merah ke dalam karung usai dipetik di area persawahan. Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
zoom-in-whitePerbesar
Petani mengemas cabai merah ke dalam karung usai dipetik di area persawahan. Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) untuk komoditas cabai merah merupakan yang tertinggi selama 2017 jika dibanding komoditas lainnya, seperti beras dan daging ayam ras.
ADVERTISEMENT
MPP menggambarkan selisih antara nilai penjualan dengan nilai pembelian yang mengikutsertakan biaya pengangkutan. Semakin tinggi nilai margin maka harga yang diterima konsumen akan semakin mahal.
Kepala BPS Suhariyanto menyebut, MPP total untuk cabai merah selama 2017 sebesar 47,10 persen. Angka lebih besar dibandingkan beras yang sebesar 25,35 persen dan daging ayam ras 24,68 persen.
"Kenaikan harga cabai merah dari petani sampai dengan konsumen akhir adalah sebesar 47,10 persen. Tercatat secara nasional dari petani hingga konsumen akhir MPP cabai merah 47,10 persen. Artinya harganya dari petani ke konsumen itu naik hingga 47,10 persen," ujar Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Jumat (15/2).
Meski demikian, MPP total cabai merah tersebut sudah menurun dibandingkan 2016 yang sebesar 61,05 persen. Suhariyanto mengatakan, hal ini karena pola distribusi perdagangan cabai merah di Indonesia melibatkan lima pelaku, mulai dari petani, pengepul, pedagang grosir, pedagang eceran, dan konsumen akhir.
ADVERTISEMENT
"Tapi ini sebenarnya ini audah turun juga, karena tahun lalu masih ada satu rantai lagi pedagang pengepul. Tapi cabai merah ini yang paling banyak polanya," kata dia.
Meski demikian, perhitungan MPP akan berbeda berdasarkan provinsi. MPP cabai merah paling tinggi di Papua Barat yang mencapai 124 persen, sementara MPP terendah di Bali sebesar 15,86 persen.
Kendati pola distribusi perdagangan komoditas strategis nasional seperti cabai merah, beras, dan daging ayam ras berbeda, namun rata-rata masih melibatkan dua hingga lima pelaku usaha dari produsen sampai ke konsumen akhir.
"Semoga ke depan polanya semakin berkurang sehingga harga yang diterima konsumen akhir tak terlampau juah dari produsen," jelasnya.