Darmin: Pengetatan Impor Barang Modal Bisa Gerus Perekonomian RI

6 Juli 2018 13:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah saat ini sedang mengkaji pengetatan impor khususnya terkait bahan baku dan barang modal untuk kebutuhan proyek infrastruktur. Kebijakan tersebut diambil untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan stabilisasi rupiah.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan jika yang ditekan adalah impor bahan baku dan barang modal, dapat menggerus pertumbuhan ekonomi yang tahun ini ditargetkan sebesar 5,4% secara tahunan (yoy). Menurut dia, seharusnya yang ditekan adalah impor minyak dan gas (migas).
"Ya jangan barang modalnya, makanya saya bilang harus dirumuskan yang persis. Kalau barang modalnya ya akan kena pertumbuhannya, bahan baku juga. Jadi ya bisa saja migas itu perlu dikurangi," kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/7).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor migas selama Januari-Mei 2018, impor migas Indonesia sebesar USD 11,8 miliar, jauh lebih besar dibandingkan ekspor migas yang sebesar USD 6,8 miliar atau mengalami defisit USD 5,0 miliar.
ADVERTISEMENT
"Caranya bisa macam-macam, kita bisa jadi lebih selektif (impor migas)," katanya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan melihat impor bahan baku dalam menunjang produksi dan mengevaluasi kebutuhan impor barang modal untuk proyek-proyek besar, terutama yang berhubungan dengan proyek pemerintah.
“Kami akan lihat konteksnya apa dan apakah proyek-proyek ini adalah proyek yang harus diselesaikan dan harus mengimpor barang modal,” ujarnya.