Defisit BPJS Kesehatan Diprediksi Capai Rp 10,98 T Hingga Akhir 2018

17 September 2018 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan BPJS Kesehatan, Kemenkeu, dan Kemenkes, Senin (17/9/18). (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan BPJS Kesehatan, Kemenkeu, dan Kemenkes, Senin (17/9/18). (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit keuangan BPJS Kesehatan untuk mengetahui defisit di tahun 2017 dan 2018. Audit keuangan itu dilakukan sebagai landasan pemerintah memberikan bantuan ke BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Menurut Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa defisit keuangan di tahun 2017 dan 2018 mencapai Rp 16,58 triliun. Namun setelah diaudit BPKP, ternyata defisit keuangan pada periode itu hanya Rp 10,98 triliun.
Adapun rincian defisit keuangan BPJS Kesehatan tersebut ialah defisit yang belum teratasi pada tahun 2017 sebesar Rp 4,4 triliun, dan proyeksi defisit di tahun 2018 sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sebesar Rp 12,1 triliun.
“Setelah BPKP melakukan review, defisitnya Rp 10,98 triliun,” katanya dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Jakarta Selatan, Senin (17/9).
Dia pun menjelaskan, terdapat perbedaan angka Rp 5,6 triliun karena BPJS Kesehatan tidak menghitung bauran kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk menambal defisit perusahaan itu. Namun defisit hingga akhir 2018 ini, menurutnya masih akan dibahas.
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menunjukkan Kartu Indonesia Sehat , Rabu (5/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menunjukkan Kartu Indonesia Sehat , Rabu (5/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
“Kami rapat terus karena masih ada defisit, ada beberapa kekurangan. Kami sepakat, akhir 2018 nanti kami meminta BPKP untuk mereview, kira-kira defisit riil BPJS Kesehatan di akhir 2018 itu berapa, karena kami tidak hanya menutup yang sekarang saja,” papar Mardiasmo.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris berpendapat, perbedaan antara hasil audit BPKP dengan perhitungan pihaknya dikarenakan metodologi dan asumsi yang digunakan tak sama. Dia pun menegaskan, BPJS Kesehatan tak pernah mempermainkan angka.
“Kami tidak pernah bermain-main dengan angka. Angka berubah karena dinamika program, pertambahan jumlah peserta, termasuk utilisasi pelayanan yang terjadi,” katanya.
Dia menambahkan, BPJS Kesehatan setiap tahun diaudit rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta laporan keuangan juga diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Pun tiap bulan, pihaknya juga melaporkan kinerja kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).