Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah bersama pelaku industri penerbangan sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat mulai minggu ini. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi tentang evaluasi penurunan harga tiket pesawat.
ADVERTISEMENT
Adapun pemangkasan tiket pesawat disepakati sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas. Namun kebijakan ini hanya berlaku di jam-jam sepi.
"(Penurunan harga tiket) Selasa, Kamis, Sabtu kira-kira 50 persen dari TBA (Tarif Batas Atas). Pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono saat konferensi pers hasil evaluasi penurunan tarif tiket pesawat di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7).
Ada 5 pelaku industri penerbangan yang menyepakati kebijakan ini yaitu Garuda Indonesia Group, Lion Air Group, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Berlima (stake holder) menanggung beban bersama menurunkan tarif tiket LCC (Low Cost Carrier/penerbangan murah) domestik. Memang tidak mudah baik dari Garuda, Lion dari struktur cost dan biaya cukup berat. Namun sesuai komitmen berlima tetap menyampaikan untuk mengurangi biaya operasional penerbangan," paparnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian pihaknya akan melakukan pertemuan lagi pada 1 hingga 2 hari kedepan. Dalam pertemuan tersebut akan membahas lebih rinci mengenai biaya struktur pembentukan harga tiket . Selain itu juga untuk memberikan masukan-masukan setiap pemangku kepentingan untuk melakukan efesiensi biaya.
"Untuk menuangkan ini, kita akan bertemu kembali 1 sampai 2 hari ini kami hitung mana-mana flight spesifik. Insyaallah hari Kamis dari 4 hal rute mana saja turunnya berapa persen," ucapnya.