DPR Bocorkan Hasil Pertemuan Tertutup untuk Penyelamatan Jiwasraya

23 Juli 2019 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018).
 Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018). Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat tertutup bersama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/7). Rapat ini membahas kinerja instrumen investasi perseroan sejak tahun 2008-2018.
ADVERTISEMENT
Adapun salah satu hal yang dibahas terkait keuangan Jiwasraya yaitu belum membayar klaim jatuh tempo pada Oktober 2018 sebesar Rp 802 miliar. Tunggakan itu disebabkan perusahaan tengah mengalami kesulitan likuiditas.
Anggota Komisi VI, Ihsan Yunus mengatakan, salah satu rencana jangka pendek untuk memperbaiki likuiditas adalah dengan membuat anak usaha bernama PT Jiwasraya Putra.
Gedung Kementerian BUMN usai direnovasi. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Jiwasraya Putra didirikan Kementerian BUMN untuk menyelamatkan masalah keuangan yang melilit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Jadi ada anak perusahaan Jiwasraya Putra. Dia (anak usaha) punya potensial market Rp 5 triliun. Dikerjakan sama-kan strategic partnership. Itu (solusi) jangka pendek," katanya saat ditemui awak media usai rapat.
Strategic partnership adalah bentuk kerja sama saling menguntungkan antara dua (atau lebih) organisasi guna mencapai kepentingan bersama.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI, Azam Azman Natawijana menambahkan, pihaknya akan memanggil kembali manajemen Jiwasraya pada pada 24 Agustus 2019 untuk membahas lebih rinci mengenai strategi bisnis jangka pendek, menengah dan panjang.
"Kita akan mengagendakan sidang depan 24 agustus untuk mengundang direksi Jiwasraya untuk mempresentasikan bisnisnya lebih detail. Yang sebaik-baiknya bisa mengatasi permasalahan yang terjadi. Kita yakin upaya yang dilakukan bersama-sama pemegang saham bisa mengatasi itu," paparnya.
Azam mengatakan, bahwa Komisi VI akan mempertimbangkan untuk memanggil OJK terkait opsi-opsi penyelamatan perseroan.
"Kita lihat rapat nanti apakah perlu OJK dipanggil," ujarnya.