Duterte Mau Sudahi Perang Dagang dengan RI, Tapi Ada Syaratnya

3 April 2019 9:59 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Presiden Filipina Rodrigo Duterte Foto: AFP/Ted Aljibe
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Filipina Rodrigo Duterte Foto: AFP/Ted Aljibe
ADVERTISEMENT
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menebar ancaman perang dagang dengan Indonesia sejak tahun lalu. Pada Agustus 2018, ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan kopi saset Indonesia dipersulit masuk ke Filipina.
ADVERTISEMENT
Alasanya, pemerintahan Duterte memasang special safeguard (SSG) pada dua komoditas itu karena nilai ekspornya yang dinilai tinggi, sehingga membuat neraca perdagangan Filipina defisit.
Indonesia sudah berulang kali melobi Filipina agar melunak. Awalnya Duterte berkukuh tak mau, sampai pada akhirnya dia memberikan beberapa syarat agar perang dagang kedua negara ini berakhir.
Syarat-syarat itu terlihat dalam kesepakatan pada pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Menteri Perdagangan dan Industri Filipina, Ramon M. Lopez, dan Menteri Pertanian Filipina Emmanuel Pinol di Manila, Filipina, Senin (1/4).
Apa saja syaratnya? Berikut kumparan rangkum:
1. Kedua Negara Sepakat Perluas Pasar Ekspor Indonesia dan Filipina
Enggar menyebut Indonesia dan Filipina berkomitmen menjaga hubungan baik guna keberlangsungan perdagangan dan investasi kedua negara. Kedua negara juga sepakat saling memperluas akses pasar bagi produk-produk ekspor Indonesia dan Filipina.
ADVERTISEMENT
Pada 2018, total perdagangan bilateral Indonesia dan Filipina mencapai USD 7,7 miliar, dengan nilai ekspor Indonesia USD 6,8 miliar dan impor Indonesia sebesar USD 0,9 miliar. Untuk Januari 2019, surplus neraca perdagangan tercatat USD 465,24 juta atau meningkat 19,28 persen bila dibandingkan surplus pada Januari 2018.
Ekspor Indonesia ke Filipina didominasi produk mesin dan bagiannya, serta komponen mesin yang mendukung produksi dalam negeri dan ekspor Filipina ke Amerika Serikat (AS), Hong Kong, Jepang, China, Singapura, Jerman, Thailand, dan Korea Selatan.
2. Reaktivasi Joint Working Group
Indonesia dan setuju dengan Duterte untuk mereaktivasi Joint Working Group (JWG) guna membahas isu-isu perdagangan bilateral kedua negara. Dalam waktu dekat juga akan dibentuk technical working group on palm bersama dengan Filipina dan Malaysia.
ADVERTISEMENT
Enggar berharap JWG tersebut nantinya dapat menghasilkan solusi yang praktis, serta dapat memfasilitasi penyelesaian isu-isu yang menjadi perhatian bagi dunia usaha di kedua negara.
"Sejalan dengan tujuan tersebut, kami juga mengusulkan pelaksanaan forum bisnis dan penjajakan kerja sama dagang (business matching) setiap tahunnya," ujar Enggar.
3. Cabut Penerapan Bea Masuk Anti-Dumping untuk Pisang Cavendish
Pada pertemuan ini, Mendag Enggar juga menyampaikan Pemerintah Indonesia telah memenuhi komitmen mengatasi hal-hal yang menjadi perhatian Filipina di sektor pertanian, di antaranya mencabut penerapan bea masuk anti-dumping untuk pisang Cavendish dari Filipina.
Pemerintah Indonesia juga sepakat mengeluarkan pengakuan beberapa wilayah di Filipina sebagai area bebas hama untuk pisang. Indonesia juga telah merevisi ketentuan mengenai registrasi laboratorium penguji keamanan pangan segar asal tumbuhan Filipina.
Hartanto Gunawan saat konferensi pers tentang Mayora sukses menembus pasar ekspor ke Rusia di Gedung Mayora Group, Jakarta, Rabu (6/2/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
4. Mayora Beli Kelapa dan Produk Turunannya dari Perusahaan Filipina
ADVERTISEMENT
Setelah rencana pembangunan pabrik Mayora di Filipina ditolak oleh Duterte, adanya kesepakatan ini membuka peluang perusahaan yang memproduksi kopi saset Torabika tersebut untuk memperluas pasarnya di Filipina.
Mayora Group telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembelian kelapa dan turunannya dengan beberapa perusahaan Filipina, serta MoU terkait investasi perusahaan tersebut di Filipina.
"Kesepakatan dagang ini diharapkan semakin mengukuhkan hubungan perdagangan dan investasi kedua negara. Saat ini Pemerintah Filipina sepakat mengkaji kembali kebijakan perdagangan dan investasi mereka, termasuk kebijakan penerapan SSG sebagai upaya resiprokal untuk membuka akses pasar masing-masing negara," kata Enggar.