Fakta Seputar Cairnya THR PNS Rp 19 Triliun

25 Mei 2019 9:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para PNS berfoto usai upacara Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para PNS berfoto usai upacara Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
ADVERTISEMENT
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) jadi momen yang dinanti-nanti oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengatakan telah mencairkan sebagian anggaran THR senilai Rp 10 triliun hingga kamis kemarin.
Dana yang dicairkan tersebut mencapai setengah dari dana yang dianggarkan sebesar Rp 20 triliun untuk THR PNS di pos belanja pegawai dalam APBN 2019.
"THR sudah lebih dari Rp 10 triliun dan kita akan terus pantau pembayaran THR ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Kamis (23/5).
Berikut rangkuman fakta menarik mengenai pencairan THR PNS untuk momen Lebaran 2019:
Sri Mulyani Cairkan Rp 19 Triliun THR PNS dan Pensiun
Pemerintah mencairkan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, hingga pensiunan PNS kepada masing-masing satuan kerja (satker) dilakukan serentak pada Jumat (24/5).
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga pukul 10.00 WIB pada Jumat kemarin, Kemenkeu telah mencairkan THR tersebut sebesar Rp 19 triliun. Angka ini mencapai 95 persen dari pagu anggaran dalam APBN 2019 sebesar Rp 20 triliun.
"Hasil monitor kita, dana THR sampai 24 Mei hari ini pukul 10.00 WIB dicairkan THR sebesar Rp 19 triliun atau 95 persen dari proyeksi kebutuhan dana sekitar Rp 20 triliun," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (24/5).
Secara rinci, THR yang telah dicairkan untuk PNS, TNI, dan Polri mencapai Rp 11,4 triliun. Sementara untuk pensiunan PNS mencapai Rp 7,6 triliun.
316 Pemda Belum Cairkan THR PNS
Di hari yang sama saat pencairan (24/5), masih ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum mencairkan THR PNS.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 10.15 WIB, dari total 548 pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota), sebanyak 469 Pemda sudah mengkonfirmasi penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) soal pencairan THR PNS. Sementara 79 daerah belum mengkonfirmasi menyusun Perkada.
Sri Mulyani mengatakan, dari 469 pemerintah daerah tersebut, sebanyak 246 Pemda telah mengalokasikan anggaran THR PNS sebesar gaji pokok ditambah tunjangan para pegawai.
Sementara 187 Pemda mengalokasikan THR PNS sebesar gaji pokok beserta tunjangan kinerja (tukin). Adapun 36 pemerintah daerah lainnya masih menunggu keputusan dalam Perkada.
Dari 469 Pemda tersebut, baru 303 Pemda yang sudah menetapkan Perkada. Sementara sisanya sebanyak 166 Pemda masih menyusun beleid tersebut. Adapun yang sudah membayarkan THR PNS baru 232 Pemda.
"Terdiri dari 13 daerah tingkat I, 182 kabupaten, dan 37 kota. Sisanya 71 daerah dalam proses pembayaran," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jumat (24/5).
ADVERTISEMENT
Sehingga jika dijumlah, masih ada 316 Pemda yang belum membayarkan THR PNS. Padahal, pemerintah pusat telah merevisi aturan soal THR PNS untuk memberikan kemudahan bagi Pemda.
"Untuk Pemda, THR PNS ini menggunakan APBD masing-masing daerah," tambahnya.
THR PNS dan Gaji ke-13 Diharapkan Genjot Daya Beli Masyarakat
Pemerintah optimistis pencairan THR PNS dan gaji ke-13 bisa mendorong konsumsi rumah tangga tumbuh mendekati 5,1 persen di kuartal II 2019. Adapun pencairan THR dilakukan pada hari ini dan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni mendatang.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Pariwisata Arief Yahya. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pagu anggaran untuk masing-masing THR dan gaji ke-13 adalah Rp 20 triliun. Hal ini pun diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong dampak ke sektor lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kita berharap pengaruhnya lebih besar daripada hari biasa. Kuartal II ini agregat demand, konsumsi terjaga di atas 5 persen, kita berharap situasi politik kondusif," ujar Sri Mulyani.
Adapun pada kuartal I 2019, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,01 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 4,95 persen. Konsumsi selama tiga bulan pertama tahun ini didorong adanya kegiatan Pemilu 2019.
Selain itu, harga sejumlah komoditas selama periode Ramadhan yang relatif stabil, sehingga THR PNS diprediksi akan mendorong multiplier effect cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Pasti akan ada multiplier effect, manufaktur, perdagangan, keuangan, dan transportasi yang masih merupakan sektor yang penting," katanya.