Pemprov Jabar Cairkan THR Rp 190 Miliar

24 Mei 2019 20:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PNS Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Jabar dipastikan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para PNS dan non-PNS pada hari ini. Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Iwa Karniwa.
ADVERTISEMENT
Iwa menuturkan, total anggaran yang digelontorkan untuk THR mencapai 190 miliar. Adapun kepastian pencairan THR didasarkan atas informasi yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.
Terkait komponen THR, Iwa menambahkan, pihaknya akan mengacu pada surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan anak.
"Akan diberikan satu bulan gaji. Baik itu gaji pokok, tunjangan jabatan struktural maupun fungsional serta tunjangan anak," kata dia pasca melantik Pejabat Fungsional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jumat (24/5/2019).
Selain memberikan THR, Iwa pun mengatakan, PNS akan menerima gaji bulanan yang rencananya dimajukan pembayarannya menjadi tanggal 31 Mei mendatang.
ADVERTISEMENT
Pemajuan tersebut, kata Iwa, dikarenakan jadwal pembayaran gaji bertepatan dengan libur cuti bersama. Namun demikian, hal tersebut masih dalam tahapan koordinasi dan berupa rencana.
"Mengingat adanya cuti bersama jadi baru masuk tanggal 10 Juni. Dan biasanya itu pembayaran ke tanggal 1 paling telat tanggal 2 ya, tapi kami masih libur," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pihaknya ingin semua pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jabar mendapatkan hak-hak yang layak menjelang hari raya Idul Fitri.
Namun demikian, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut, pencairan THR bagi PNS dan non-PNS di lingkungan Pemprov Jabar harus sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan administrasi yang berlaku.
"Terkait caranya bagaimana dan jumlahnya berapa nanti Pak Sekda Iwa yang mengatur. Tapi, poin pentingnya hak-hak mereka yang lazim diberikan menjelang Idul Fitri menjadi perhatian kami,” kata dia beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT