Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Gula Rafinasi Merembes ke Pasar Konsumen, Petani Tebu Lapor Polisi
30 Agustus 2018 18:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menemukan gula kristal rafinasi kembali merembes ke pasar konsumen. Oleh karenanya pada hari ini, APTRI melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri untuk ditelusuri.
ADVERTISEMENT
Sebab berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 117 Tahun 2019 pada pasal 9 ayat 2, gula kristal rafinasi hanya diperdagangkan kepada industri, dan tak diperbolehkan untuk diperdagangan ke pasar konsumen.
“Sebelumnya ada yang menemukan, kemudian kami telusuri. Ternyata banyak, makanya kami laporkan,” ujar Sekretaris Jenderal Aptri, Nur Khabsyin kepada kumparan, Kamis (30/8).
Adapun dalam penelusuran APTRI, ditemukan gula kristal rafinasi dijual di berbagai daerah, seperti Pontianak, Tangerang, Bogor, Cianjur, dan Banjarmasin. Dia meyakini, gula kristal rafinasi juga merembes ke daerah lain. Adapun gula rafinasi yang ditemukan adalah memiliki brand Wilmar dan BMM.
“Sebetulnya beberapa daerah itu hanya sampel, masih banyak lagi sebetulnya. Kami meminta Kepolisian untuk menelusuri lebih lanjut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Nur menjelaskan dalam pendistribusiannya, pabrik gula rafinasi hanya bisa menjual produknya langsung kepada industri makanan minuman. Dia meyakini yang melakukan pelanggaran yakni salah satu di antara kedua pihak itu.
"Kok bisa itu dijual di toko. Itu yang ngerembesin kalau tidak produsen, ya industri makanan minumannya. Sekarang kan tidak ada distributor,” kata Nur.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 7:46 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini