Ibu Kota Dipindah, ASN Juga Ikut Pindah

28 Agustus 2019 9:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PNS Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sudah diputuskan Presiden Joko Widodo sebagai ibu kota baru yang akan menggantikan Jakarta. Kebijakan ini mau tidak mau harus diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
ADVERTISEMENT
ASN khususnya di instansi pemerintah pusat wajib ikut pindah. Mau tahu lebih lengkap penjelasannya? Berikut ini kumparan rangkum, Rabu (28/8).
- Sudah terikat kontrak
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Syafruddin, mengatakan para ASN sudah terikat kontrak dengan negara. Sehingga harus siap jika diminta pindah bertugas di wilayah lain di seluruh Indonesia.
"Tidak ada kekhawatiran bagi ASN untuk berpindah ya, ASN dan apratur negara apapun terutama aparatur hukum, TNI/Polri, atau aparatur negara itu sudah kontrak dengan negaranya. Ada undang-undangnya dan ada aturan yang mengatur, bahwa setelah dia kontrak dengan negaranya bahwa dia dimana pun dia ditempatkan akan siap," kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (27/8).
- Ada 180 ribu ASN yang akan pindah
ADVERTISEMENT
Diperkirakan ada sekitar 180 ribu dari 4,3 juta ASN yang ada di Jakarta harus ikut pindah ke Kalimantan Timur. Puluhan ribu ASN yang pindah adalah yang bekerja di pemerintah pusat. Sehingga ASN Pemprov DKI tetap bekerja di Jakarta.
Syafruddin menjelaskan, pemindahan ribuan ASN itu tak akan dilakukan langsung tahun ini. Pemindahan itu, kata Syafrudin, akan dilakukan secara bertahap.
Sebab, pemerintah masih menyiapkan segala hal yang perlu dilakukan terkait pemindahan ibu kota.
Sejumlah PNS di Aceh Utara sedang berbincang Foto: Rahmad/Antara
"Sekarang, untuk ASN, ASN itu yang akan berpindah manakala ibu kota negara berpindah, itu kan rencananya dimulai dari sekarang, persiapan semua, produk, masalah UU, itu paling cepat 2024 lima tahun akan datang, bukan sekarang pindahnya," terang Syafruddin.
Syafrudin membeberkan dari 180 ribu ASN yang diperkirakan, tidak semua ikut dipindahkan. Hal itu karena ada ASN yang akan memasuki masa pensiun di antara tahun 2021 dan 2024.
ADVERTISEMENT
- Disediakan fasilitas rumah dekat kantor
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, menyebut rumah pejabat dan ASN di ibu kota baru akan dibangun di dekat tempat kerjanya.
"Untuk rumah pejabat dan ASN kita siapkan di sana, dekat dengan tempat kerja. Jadi kantor dibangun ada asrama atau ‎tempat tinggal," kata Khalawi saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (27/8).
Sementara untuk rumah masyarakat umum di ibu kota baru, menurut Khalawi akan dipisahkan. Saat ini pihaknya masih melakukan zonasi lokasi yang akan dipakai sebagai kompleks perumahan masyarakat umum.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Syafruddin, juga mengatakan hal yang sama bahwa ASN akan diberikan fasilitas tempat tinggal oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Semuanya akan diurus oleh negara, tidak usah dipikirkan yang tetek bengek. Semua sudah diurus. Kota ini akan jadi green city dan smart city semua akan tersedia fasilitas. rumah, kesehatan, pendidikan, transportasi, kan gampang ngaturnya kalau ibu kota baru," ucap Syafruddin.