Importir Klaim Harga Bawang Putih Naik karena Izin Impor Belum Dibuka

17 Februari 2018 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawang Putih Impor China (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bawang Putih Impor China (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Harga bawang putih impor dari China seperti kating dan banci di pasaran masih tinggi. Harga bawang putih jenis kating di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, rata-rata Rp 38.000 per kg atau naik dari harga sebelumnya yang hanya Rp 25.000 per kg. Sedangkan untuk bawang putih jenis banci juga naik dari Rp 16.000 per kg menjadi Rp 28.000 per kg.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Pieko Njoto mengungkapkan salah satu penyebab tingginya harga karena izin impor bawang putih di tahun 2018 belum dibuka oleh Kementerian Perdagangan.
Bawang Putih di Pasar Induk Kramat Jati (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bawang Putih di Pasar Induk Kramat Jati (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
"Pemerintah untuk periode 2018 belum mengeluarkan izin impor. Rencananya bulan Maret nanti," kata dia kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (17/2).
Walaupun keran impor belum dibuka Kemendag, dia menegaskan stok bawang putih saat ini masih mencukupi. Kenaikan harga lebih disebabkan karena faktor spekulasi pasar mengingat tingginya permintaan bawang putih saat momen perayaan Imlek.
"Bawang putih stok masih cukup. Pada Desember itu terjadi lonjakan masuk. Kalau jumlah saya harus liat datanya. Tapi lonjakannya aja dua kalinya dari impor normal," sebutnya.
Untuk kuota impor bawang putih 2018, Pieko menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendag. Hanya saja menurut dia, mayoritas kebutuhan bawang putih nasional berasal dari impor yaitu dari China.
ADVERTISEMENT
"Belum tahu (kuota impor) yang menentukan Kemendag nanti ya," jelasnya.