Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jepang Berencana Naikkan Tarif Impor Produk AS
18 Mei 2018 10:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, nilai impor Jepang dari AS rata-rata USD 409 juta atau sekitar Rp 5,7 triliun (kurs Rp 14.000) per tahun. Produk AS yang banyak diekspor ke Jepang merupakan hasil pertanian, seperti jagung, daging sapi dan babi, kedelai, dan gandum.
Tarif yang akan diberlakukan, setara dengan yang dibebankan AS terhadap produk ekspor Jepang ke negara Paman Sam itu. Meski demikian, Jepang berupaya agar tak ada regulasi perdagangan bebas dari Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang dilanggar.
Jepang termasuk negara utama pengekspor baja dan aluminium ke AS, yang terkena dampak kebijakan kenaikan tarif impor produk tersebut oleh AS. Meski merupakan sekutu AS, namun Jepang tak mendapatkan pengecualian atas pengenaan tarif tersebut, seperti yang diberikan kepada Kanada atau Mexico.
Selama ini Jepang berupaya menahan diri, untuk tak melakukan aksi balasan dengan memajaki produk-produk asal AS, seperti yang dilakukan China dan Uni Eropa. Namun sikap itu sepertinya berubah, setelah Washington mengabaikan keberatan Jepang dan tetap mematok tarif impor tinggi.
ADVERTISEMENT
Analis menilai ancaman semacam itu lebih sebagai taktik negosiasi, untuk meningkatkan peluang mendapatkan pembebasan kenaikan tarif impor. "Ini akan menjadi setengah langkah ke depan. Jepang hanya meminta Amerika Serikat untuk dikecualikan dari kenaikan tarif impor baja dan aluminium," kata Junichi Sugawara, seorang analis di Mizuho Research Institute.