John Kerry: Indonesia Sangat Konsisten Berantas IUU Fishing

29 Oktober 2018 19:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers John Kerry bersama Menteri Susi Pudjiastuti. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers John Kerry bersama Menteri Susi Pudjiastuti. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sejak awal memang sangat berkomitmen dalam pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing). IUU Fishing merupakan kegiatan perikanan yang tidak sah, tidak dilaporkan pada institusi pengelola perikanan yang berwenang, dan kegiatan perikanan yang belum diatur dalam peraturan yang ada. Apa yang dilakukan oleh Susi ternyata mendapat perhatian dunia.
ADVERTISEMENT
Bahkan, mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John Kerry memuji tindakan Susi dalam memberantas IUU Fishing. Dia menyampaikan bahwa kejahatan IUU Fishing ini sangat merugikan negara di seluruh dunia.
"IUU Fishing ini berbicara soal keadilan. Kita punya aturan yang harusnya membuat sistem perikanan itu lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Saat seseorang atau sebuah negara curang atau melakukan tindakan kriminal, orang lain yang akan membayar akibatnya," katanya saat ditemui di sela acara Our Ocean Conference (OOC) 2018, Nusa Dua Convention Center, Bali, Senin (29/10).
Menteri Susi tenggelamkan 10 kapal pencuri (Foto: KKP)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Susi tenggelamkan 10 kapal pencuri (Foto: KKP)
John Kerry menambahkan kalau pemerintah Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat konsisten dalam memberantas kejahatan IUU Fishing. Dia mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintahh melalui kebijakan Susi.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat berterima kasih pemerintah sudah sangat konsisten menjalankan kebijakan untuk memberantas IUU Fishing dan memberikan contoh kepada negara lain jalan lain yang bisa dilakukan untuk memberantasnya," tambahnya.
Sepanjang empat tahun terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 488 unit kapal milik pencuri ikan. Sebanyak 488 unit kapal tersebut berasal dari Vietnam (276 kapal), Filipina (90 kapal), Thailand (50 kapal), Malaysia (41 kapal), Indonesia (26 kapal), Papua Nugini (2 kapal), dan satu kapal dari Tiongkok, Belize, serta tanpa negara.