Jokowi Mau Bentuk Lembaga Baru buat Kelola Transportasi Jabodetabek

8 Januari 2019 18:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Terbatas perihal pengelolaan transportasi Jabodetabek yang turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Negara. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Terbatas perihal pengelolaan transportasi Jabodetabek yang turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Negara. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo akan mengambil langkah tegas terkait dengan polemik tumpang tindih pengelolaan transportasi Jabodetabek. Menurut rencana, ada lembaga baru yang dibentuk untuk mengurus masalah ini.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, polemik tumpang tindih sistem pengelolaan transportasi Jabodetabek menyebabkan dampak negatif berupa kemacetan lalu lintas. Negara pun kehilangan Rp 65 triliun setiap tahun.
"Saya pikir ini rencana baik dari Pak Presiden menyatukan satu otoritas perizinan dari beberapa perizinan atau satu fungsi kegiatan," ungkap Budi Karya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/1).
Budi Karya merinci, Jokowi sudah menugaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk segera menyusun dan membentuk lembaga baru tersebut. Nantinya segala urusan yang berkaitan dengan sistem pengelolaan transportasi Jabodetabek menjadi tanggung jawab lembaga baru tersebut.
Bus Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) saat terparkir di Pool Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bus Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) saat terparkir di Pool Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Nanti otoritasnya ditunjuk satu. Jadi kalau dia minta izin dari satu tempat saja, tidak perlu dari KAI, BUMN, DKI, nah itu dilakukan secara bersama," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Adapun lembaga baru tersebut merupakan gabungan dari unsur Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, serta Kementerian Perhubungan. Diharapkan dengan dibentuknya lembaga baru tersebut mampu mengintegrasikan transportasi baik intra maupun antarmoda.
"Bisa dikatakan demikian, tapi saya tidak bisa katakan masalahnya satu per satu, karena masalahnya sendiri-sendiri," sebut Budi Karya.
Dengan rencana dibentuknya lembaga baru tersebut, lantas bagaimana dengan nasib Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ)?
"Nanti dilihat, bisa BPTJ yang dipindahkan, bisa bentuk baru, atau bagian dari yang sudah ada," tutup Budi Karya.