Kejar Pajak E-Commerce, Sri Mulyani Bikin 2 Direktorat Baru

8 Juli 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini resmi menambah 2 direktorat baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Dua direktorat yang baru itu yakni Direktorat Data dan Informasi Perpajakan serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan, struktur kedua direktorat tersebut akan berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tujuan penambahan direktorat ini adalah untuk memperkuat basis data perpajakan.
"Sebetulnya tidak secara khusus untuk itu, tapi lebih ke tata kelola internal perpajakan," ungkap Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Senin (8/7).
Sri Mulyani menjelaskan, tata kelola perpajakan tersebut merupakan bentuk investasi dari Kemenkeu. Meski demikian, investasi ini membutuhkan sistem teknologi informasi yang mumpuni. Sistem ini pun masih dalam proses pengadaan.
Pemutakhiran sistem informasi pendataan pajak ini merupakan salah satu jurus Sri Mulyani untuk mengejar perkembangan bisnis di era digital. Salah satu tujuan utamanya untuk membidik pajak e-commerce.
"Tentu dengan era digital, dengan meningkatnya e-commerce ini akan memungkinkan kita mendapatkan apa yang disebut link data dari para pelaku ekonomi secara lebih langsung," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sistem informasi yang akan dibangun nantinya akan terhubung dengan sistem transaksi di e-commerce. Dengan begitu data pajak atas transaksi digital bisa terkumpul.
“Namun bagaimana compatibility dari data itu dibutuhkan sistem yang baik. Itu membutuhkan suatu dedikasi," tegasnya.