Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan Tak Akan Kerek Inflasi

4 Juli 2019 14:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses evakuasi petugas pln tersengat listrik di Menara Sutet Cipinang, Jakarta Timur. Foto: Dok. Damkar Jakarta Timur
zoom-in-whitePerbesar
Proses evakuasi petugas pln tersengat listrik di Menara Sutet Cipinang, Jakarta Timur. Foto: Dok. Damkar Jakarta Timur
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif listrik nonsubsidi tahun depan. Dengan penyesuaian ini, penurunan dan kenaikan tarif listrik tak lagi ditahan bagi pelanggan 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu).
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menahan kenaikan tarif listrik golongan nonsubsidi sejak 2017. Hingga akhir tahun ini, kenaikan tersebut bakal terus ditahan.
Adapun penyesuaian tarif listrik pada tahun depan memperhitungkan beberapa aspek, mulai dari harga minyak dunia, kurs rupiah, dan inflasi. Dengan begitu, setiap tiga bulan sekali tarif listrik bakal dievaluasi, naik atau turun.
Dengan kondisi seperti itu, bagaimana dampaknya terhadap inflasi?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan, dengan penyesuaian tarif mulai tahun depan bakal mengancam inflasi. Menurutnya, itu merupakan hal wajar sebab listrik merupakan salah satu input produksi dalam negeri.
Namun dengan tingkat inflasi yang bisa ditekan hingga 3 persen seperti saat ini, menurut Huda, kemungkinan akan membuat inflasi melonjak tajam sangat kecil. Dia memperkirakan inflasi yang disumbangkan dari penyesuaian listrik nonsubsidi tahun depan tak lebih dari 1 persen.
ADVERTISEMENT
"Inflasi akan naik tapi kenaikannya tidak signifikan. Andil harga tarif listrik terhadap inflasi di tahun 2017 sebesar 0,81 persen. Mungkin tahun depan berada di angka 1 persen saja andilnya jika ada kenaikan," kata Huda saat dihubungi kumparan, Kamis (4/7).
Warga memeriksa meteran listrik. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Meski begitu, Huda menilai, langkah pemerintah untuk tak menahan lagi kenaikan listrik nonsubsidi patut diapresiasi. Sebab dari segi anggaran, pemerintah bisa menghemat banyak. Rencana ini juga bisa meningkatkan kinerja keuangan pemerintah tahun depan, sebab dia melihat memang ada risiko defisit yang melebar karena kinerja penerimaan terutama perpajakan yang tidak secemerlang tahun kemarin.
"Pemerintah harus menyiasati dengan pengurangan belanja-belanja yang menurut mereka tidak produktif seperti subsidi listrik dan lainnya," lanjutmya.
ADVERTISEMENT
Namun patut diperhatikan juga adalah kualitas dan pelayanan listrik untuk pelanggan nonsubsidi ini perlu ditingkatkan juga. Sama seperti BBM Pertamax yang mempunyai nilai oktan lebih tinggi, harusnya ada nilai tawar yang lebih dari PLN.
"Selain itu evaluasi per tiga bulan juga harus rutin dilaksanakan dan jika indikator-indikator menunjukkan keharusan tarif turun ya pemerintah harus menurunkan tarif listriknya," kata Huda.