news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPPU Mulai Selidiki Penyebab Anjloknya Harga Ayam di Peternak

1 Juli 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekertaris Jenderal KPPU Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekertaris Jenderal KPPU Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti harga ayam hidup yang rendah di tingkat peternak, sementara harga jual di pasar mahal. Menurutnya, disparitas harga ini menunjukkan adanya persaingan tidak sehat.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPPU, Guntur Saragih, menjelaskan dari hasil penelusuran, rata-rata nasional harga ayam hidup di tingkat peternak sekitar Rp 9 ribu sampai Rp 10 ribu per kilogram. Padahal, kisaran harga perunggasan yang normal, kenaikannya dari tingkat peternak hingga pasar tradisional sekitar 1,6 kali.
Misalnya, jika harga ayam hidup saat ini hanya Rp 10 ribu per kg, seharusnya kondisi harga di pasar yang ideal berkisar Rp 16 ribu per kg. Namun, kondisi lapangan justru menunjukkan rata-rata harga ayam potong lebih dari dua kali lipat atau mencapai rata-rata Rp 30 ribu per kg.
"Tentu kami menduga ada hal yang tidak baik di pasar karena porsi middle man begitu tinggi," kata Guntur dalam konferensi pers di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Giyono memberi makan ayam di peternakan miliknya di Dusun Gluntung, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Guntur menegaskan, para investigator KPPU bakal menginvestigasi disparitas harga tersebut. Menurut dia, dugaan terakhir memang terdapat dugaan kartel dalam industri perunggasan, khususnya di level perantara.
ADVERTISEMENT
Tapi Guntur enggan menyebutkan siapa pihak yang diduga melakukan kartel. Saat ditanya peran perusahaan integrator sebagai pihak middleman yang melakukan kartel, Guntur juga belum bisa menyimpulkan.
Hingga kini, KPPU masih fokus untuk mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menjerat pelanggar dalam kasus tersebut. Namun, yang jelas, anggapan komisi pengawas bahwa terdapat persaingan usaha yang tidak sehat dalam industri perunggasan telah bulat.
"Soal siapa siapa yang melanggar saat ini masih penyidikan, tapi kami menilai sudah ada potensi pelanggaran. Kami belum menyimpulkan (rendahnya harga ayam) akibat kelebihan suplai. Tapi kami fokus pada disparitas harga ayam. Kami masih mencari bukti-bukti," tandasnya.