Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Madagaskar telah menghentikan penyelidikan safeguard terhadap produk pasta dan mi instan impor, termasuk dari Indonesia. Pengumuman ini tercantum pada situs World Trade Organization pada 15 Juli 2019.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan sejak September 2018, produk pasta dan mi instan Indonesia menjadi objek penyelidikan pengamanan perdagangan yang dilakukan Otoritas Madagaskar.
"Pihak otoritas menilai lonjakan importasi produk tersebut dari seluruh dunia menyebabkan kerugian serius bagi industri dalam negeri Madagaskar yang memproduksi produk serupa," kata Oke dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/7).
Selain itu, pada 9 Januari 2019 Otoritas Madagaskar juga mengumumkan penerapan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) sebesar 30 persen atas importasi produk pasta dan mi instan.
Kendati demikian, penerapan BMTPS tersebut baru diberlakukan pada Juni 2019. Penerapan BMTPS itu dimaksudkan agar industri domestik Madagaskar berkesempatan untuk menyesuaikan diri dengan laju impor.
Sebelumnya, dari hasil penyelidikan akhir kasus ini juga telah disirkulasikan WTO pada awal Juli 2019, di mana pihak otoritas merekomendasikan penerapan tindakan safeguards dalam tiga lapis, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Kuota untuk Indonesia ditentukan sebesar 1.560 ton/tahun.
2. Adanya ketentuan impor tarif di luar batas kuota (out-of-quota import tariff), yakni pengenaan tarif sebesar 44 persen pada semester pertama dan akan mengalami liberalisasi setiap tahun, hingga mencapai 28 persen pada 2023 jika importasi melebihi batas kuota yang ditetapkan.
3. Pengenaan minimum harga free on board (FOB) sebesar USD 1.200/metrik ton untuk importasi mi instan dan USD 450/metrik ton untuk importasi spageti dan makaroni.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Pradnyawati, mengatakan penyelidikan safeguard untuk produk pasta dan mi instan ini merupakan satu dari tiga penyelidikan pertama yang diinisiasi Madagaskar. Pada akhirnya, otoritas Madagaskar memutuskan menghentikan kasus ini tanpa pengenaan tindakan apapun.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian, diharapkan eksportir produk pasta dan mi instan Indonesia mampu menyasar peluang pasar yang kembali terbuka ke Madagaskar dan negara sekitarnya, serta negara yang tergabung dalam Common Market for Eastern and Southern Africa (COMESA) dan Southern African Development Community (SADC)," katanya.
Menurut dia, selama ini pasta dan mi instan Indonesia sangat diminati konsumen Madagaskar dan telah dijual di sana selama sekitar 20 tahun. Dia melanjutkan, potensi peningkatan ekspor mi instan ke Madagaskar juga masih sangat besar.
Apalagi, pangsa pasar mi instan Indonesia di negara tersebut masih relatif kecil, yaitu sekitar 5 persen. Sementara volume impor Madagaskar terus meningkat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai ekspor Indonesia ke Madagaskar untuk produk pasta dan mi instan tercatat USD 3,2 juta pada 2018. Nilai tersebut naik 14,76 persen dibandingkan 2017 yang mencapai USD 2,8 juta.
ADVERTISEMENT
Kinerja ekspornya pada 2019 cukup terpengaruh akibat penyelidikan safeguard. Selama Januari-Mei 2019, Indonesia membukukan nilai ekspor USD 1,2 juta atau turun 16,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai USD 1,4 juta.
Adapun total perdagangan Indonesia-Madagaskar pada periode Januari-Mei 2019 telah mencapai USD 51,8 juta, dengan neraca perdagangan surplus untuk Indonesia sebesar USD 2,1 juta.
Sementara itu, total perdagangan kedua negara pada 2018 tercatat mencapai USD 144,7 juta, menurun dibandingkan total perdagangan 2017 yang sebesar USD 177,2 juta.
Komoditas ekspor utama Indonesia ke Madagaskar pada 2018 adalah minyak sawit, sabun, organic surface-active agents (kecuali sabun), pasta, dan produk kertas.
Sementara itu, Indonesia mengimpor produk cengkih, minyak esensial, nikel tidak ditempa, biji cokelat, dan kapas.
ADVERTISEMENT