Masukan YLKI ke Pemerintah Soal One Way di Tol: Baiknya 6 Jam Sekali

20 Mei 2019 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Gerbang Tol Cikampek Utama, Senin (20/5). Foto: Maulan Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Gerbang Tol Cikampek Utama, Senin (20/5). Foto: Maulan Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah cermat dalam menerapkan aturan one way di tol saat mudik Lebaran. Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, meminta, kebijakan one way bisa dilakukan sesuai kebutuhan saja, bukan maraton.
ADVERTISEMENT
"Saya me-warning keras kepada pemerintah untuk hati-hati menerapkan one way secara maraton 3 hari. Dalam simulasi yang disampaikan Bina Marga, itu akan membuat daerah penyangga dan arteri di Bekasi itu akan merah total atau bahkan tidak bergerak sama sekali," ujar Tulus saat meninjau Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin (20/5).
Ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan pemerintah saat memberlakukan sistem one way di Tol Trans Jawa seperti kapan dan lamanya waktu.
"Pemerintah berhati-hati paling tidak agar diterapkan per 6 jam dulu, dilihat bagaimana lalu lintasnya kemudian dievaluasi. Jangan sampai 3 hari berturut-turut 24 jam," tuturnya.
Suasana Gerbang Tol Cikampek Utama, Senin (20/5). Foto: Maulan Ramadhan/kumparan
Ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk mengurai kemacetan dengan sistem one way. Namun harus ada pengkajian menyeluruh dalam penerapan aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai one way traffic itu tanpa pengkajian menyeluruh. Kalau 6 jam sudah cair ya jangan one way traffic seterusnya," kata Tulus.
Selain itu, Tulus mengungkapkan, kebijakan one way berpotensi melanggar hak publik, khususnya pengguna transportasi umum.
"Karena ketika kebijakan itu diterapkan, bus yang dari arah Jawa menuju Jakarta itu tidak bisa masuk, terkunci di Bekasi. Dan efeknya pemudik ke Jakarta tidak terangkut dan bisa mengalami keterlambatan parah," jelas Tulus.
Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan aturan one way atau satu arah di jalan Tol Trans Jawa selama masa mudik Lebaran 2019. Kebijakan ini berlaku selama puncak arus mudik yaitu 30 Mei hingga 2 Juni serta pada 9-10 Juni yang diperkirakan menjadi puncak arus balik.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, aturan ini diprotes oleh Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI). Mereka menilai one way di dalam tol bakal menghambat bus-bus dari Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk mengangkut pemudik lagi dari Jakarta.