Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Menantu Jokowi Garap Proyek Rumah Bersubsidi di Sukabumi
23 Januari 2019 20:15 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
ADVERTISEMENT
Perusahaan properti milik Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), ikut membangun hunian untuk program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi yang merupakan program pemerintah.
ADVERTISEMENT
Proyek perumahan bernama Sukabumi Sejahtera I sedang dibangun di Kampung Cioray, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Bobby melalui perusahaannya, PT Wirasen Citra Reswara (WCR), akan membangun 1.800 unit rumah di atas lahan 15 hektare. Tahap awal, hunian yang dibangun mencapai 500 unit rumah.
"Ini merupakan program Nawacita yang bekerja sama dengan pemerintah dan Bank Tabungan Negara (BTN). Semua anggaran pun sesuai aturan pemerintah, begitu juga perbankan sesuai yang ditunjuk pemerintah," kata Bobby saat peluncuran Rumah Bersubsidi seperti diberitakan Sukabumi Update (mitra kumparan), Senin (21/9).
Di PT WCR, Bobby menjabat sebagai Komisaris Utama. Proyek hunian tersebut menggandeng PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
BTN membenarkan membiayai proyek perumahan tersebut melalui salah satu Kantor Cabang BTN di Sukabumi. Proyek perumahan di atas lahan sekitar 158.220 meter persegi tersebut akan dibangun sekitar 1.800 unit rumah, di mana BTN hanya mengambil porsi sekitar 1.000 rumah.
ADVERTISEMENT
"Adapun bentuk dukungan BTN adalah kredit konstruksi untuk pembangunan proyek perumahan tersebut," kata Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul kepada kumparan, Rabu (23/1).
Lanjut Achmad, proses pemberian kredit pada proyek tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada umumnya dan telah memenuhi syarat sebagai proyek perumahan yang layak diberikan kredit konstruksi bank dengan bunga pasar atau komersial.
BTN, lanjut Achmad, tidak memberi perlakuan khusus dalam proses permohonan kredit karena sesuai dengan aturan kredit berlaku untuk semua lapisan masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas kredit, termasuk dalam hal ini PT WCR selaku pengembang yang membangun proyek perumahan tersebut.
"Dalam menjalankan bisnisnya BTN tunduk pada aturan yang berlaku agar seluruh proses bisnis dapat berjalan sesuai dengan GCG," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata menjelaskan tak banyak pengembang tertarik masuk ke pembangunan hunian bersubsidi untuk kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seperti yang dilakukan Bobby. Alasannya, keuntungan proyek hunian bersubsidi sangat tipis.
"Kalau rumah subsidi ini kan margin keuntungannya terbatas, jadi enggak banyak yang minat," kata Soelaeman.
Proses perizinan untuk membangun hunian bersubsidi juga tidak ribet sehingga semua pengembang bisa masuk. Soelaeman pun mengenal Bobby karena masuk ke dalam kepengurusan REI periodenya. Bobby, lanjut Soelaeman, juga dikenal sebagai pengusaha properti untuk hunian menengah ke bawah yang banyak tersebar di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia kan pengurus REI. Wasekjen bidang perizinan," tambahnya.