Menguji Klaim Jokowi Ciptakan 10 Juta Lapangan Kerja dengan Data BPS

9 Januari 2019 16:27 WIB
Presiden Jokowi saat kunjungi pabrik motor Yamaha. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat kunjungi pabrik motor Yamaha. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Kementerian Tenaga Kerja mengklaim telah melampaui target penciptaan 10 juta lapangan kerja baru, seperti yang dijanjikan Jokowi saat maju dalam Pemilu Presiden atau Pilpres 2014 lalu. Hal itu diungkapkan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian Nasional (Rakornas), Selasa (8/1).
ADVERTISEMENT
"Pemerintah berhasil membuka 10,34 juta lapangan kerja. Dan Pemerintah terus mengupayakan penciptaan dua juta lapangan kerja baru setiap tahun. Tren ini sudah baik dan akan dilanjutkan," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta.
Mengutip data Ditjen Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK), penciptaan lapangan kerja baru dalam empat tahun terakhir Pemerintahan Jokowi adalah sebagai berikut:
Data Lapangan Kerja. (Foto: Dok. Kemnaker)
zoom-in-whitePerbesar
Data Lapangan Kerja. (Foto: Dok. Kemnaker)
2015: 2.886.288
2016: 2.448.916
2017: 2.669.469
2018: 2.335.327
sehingga jika ditotalkan, penambahan angkatan kerja dalam empat tahun tersebut adalah sebesar 10,34 juta.
kumparan menguji klaim tersebut, yakni membandingkannya dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga pemerintah non-kementerian yang langsung berada di bawah Presiden itu, dalam setahun merilis dua kali hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), yakni setiap Februari dan Agustus.
ADVERTISEMENT
Mengutip data BPS dalam empat tahun terakhir, jumlah angkatan kerja yang bekerja berfluktuasi alias naik dan turun. Atas dasar itu dapat dikatakan, jumlah lapangan kerja pun, ada saatnya bertambah dan berkurang. Adapun datanya adalah sebagai berikut:
Agustus 2014: 114,62 juta
Februari 2015: 120,84 juta (Perubahan: +6,22 juta)
Agustus 2015: 114, 81 juta (Perubahan: -6,03 juta)
Februari 2016: 120,64 juta (Perubahan: +5,83 juta)
Agustus 2016: 118,41 juta (Perubahan: -2,23 juta)
Februari 2017: 124,53 juta (Perubahan: +6,12 juta)
Agustus 2017: 121,02 juta (Perubahan: -3,51 juta)
Februari 2018: 127,06 juta (Perubahan: +6,04 juta)
Agustus 2018: 124,00 juta (Perubahan: -3,06 juta)
Sehingga jika ditotalkan selama empat tahun terakhir sejak Februari 2015 hingga Agustus 2018, penambahan jumlah angkatan kerja yang bekerja mencapai 9,38 juta atau lebih sedikit sekitar 1 juta dibandingkan data Kemnaker.
ADVERTISEMENT