news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menpar: Seharusnya Harga Tiket Pesawat Turun 40 Persen

15 Mei 2019 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Menteri Pariwisata Arief Yahya Foto: Dok. Kementerian Pariwisata
zoom-in-whitePerbesar
com-Menteri Pariwisata Arief Yahya Foto: Dok. Kementerian Pariwisata
ADVERTISEMENT
Penurunan tarif batas atas tiket pesawat antara 12-16 persen yang seharusnya berlaku mulai hari ini, Rabu (15/5) dinilai tak akan berdampak signifikan terhadap harga tiket. Hari ini misalnya, harga tiket masih tak ada perubahan.
ADVERTISEMENT
Padahal, mahalnya harga tiket pesawat sudah berdampak beberapa sektor. Selain menjadi pemacu inflasi sejak awal tahun lalu, kenaikan harga tiket pesawat juga telah menyebabkan sektor pariwisata lesu.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengakui tingginya harga tiket pesawat berdampak pada kunjungan wisatawan di luar Jawa. Menurut dia, idealnya tarif tiket pesawat itu turun 40 persen.
"Kalau idealnya saya tahu akan berat, idealnya 40 persen," kata Arief saat ditemui di Gedung Kemenpar, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Arief mengatakan, selama ini kawasan wisatawan terpencil cukup terpukul dengan tingginya harga tiket pesawat. Beberapa kawasan yang terjadi penurunan siginifikan seperti Labuan Bajo, Raja Ampat, Lombok.
"itu terpengaruhnya lebih parah. Jadi yang di luar Jawa, lebih terpengaruh dari yang Jawa," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, daerah wisata di Pulau Jawa tidak terdampak secara signifikan karena tingginya harga tiket. Sebab, sebagian besar wisatawan di Pulau Jawa adalah lokal. Selain itu, di Pulau Jawa kawasan wisata tidak membutuhkan transportasi udara.
"Contoh di Jatim, wisnus (wisatawan nusantara) 50 juta, itu 70 persen, pasti overland karena di dalam provinsi itu sendiri," katanya.
Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY
Sementara untuk Wisatawan Mancanegara, Arief mengaku jumlah kunjungan berkurang akibat tarif tiket pesawat mahal. Namun dia mengklaim dampak tersebut tidak terlalu signifikan atau hanya sekitar 2-3 persen.
"Misalkan orang dari Australia mau ke Bali dan ke Jogja. Ketika dari Bali ke Jogja domestik tiketnya mahal, sedangkan dari Australia ke Bali tidak masalah. Dari Singapura ke Jakarta tidak masalah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, selain meminta agar tiket pesawat turun 40 persen, dia juga meminta Kementerian Perhubungan untuk menurunkan tarif tiket untuk maskapai berbiaya rendah Atau Low Cost Carrier (LCC).
"Kalau masyarakat itu kan cari tiket yang murah. Kalau mahal ya sudah ditunda. Apalagi untuk traveling pasti dia akan mencari tiket yang paling murah," katanya.