Mentan Targetkan Sulap 10 Juta Hektare Rawa Jadi Lahan Pertanian

17 Oktober 2018 12:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebun Jagung di Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (BALITTRA), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/10/2018). (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kebun Jagung di Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (BALITTRA), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/10/2018). (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pertanian mendorong pemanfaatan lahan rawa sebagai lahan pertanian produktif. Saat ini sudah 2,6 juta hektare lahan rawa di Indonesia yang berhasil disulap menjadi lahan pertanian.
ADVERTISEMENT
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menargetkan bisa menyulap 10 juta hektare lahan rawa menjadi lahan pertanian. Lahan rawa tersebut tersebar di Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan.
"Yang sudah terealisasi 2,6 (juta hektare) tapi ini harus kita optimalkan karena baru satu kali panen. Total ada 10 juta (hektare). Ini kita garap secara bertahap," ungkap Amran saat ditemui di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/10)
Setelah menjadi lahan pertanian produktif, lahan rawa bisa ditanami berbagai macam komoditas dan hortikultura bahkan bisa juga menjadi lahan peternakan. Untuk saat ini rawa yang menjadi lahan pertanian ditanami padi, jagung, kedelai, cabai dan bawang merah.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman tinjau Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (BALITTRA) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/10/2018). (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Amran Sulaiman tinjau Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (BALITTRA) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/10/2018). (Foto: Abdul Latif/kumparan)
Pemanfaatan rawa menjadi lahan pertanian merupakan inovasi baru hasil kerja sama antara Kementan bersama Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra). Prosesnya dimulai sejak tahun 2016. Saat ini Balittra berupaya mengedukasi para petani dalam memberikan pengarahan untuk pengelolaan lahan rawa menjadi sentra pangan.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini juga diambil agar Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia pada tahun 2045. Selama ini untuk mewujudkan program swasembada pangan selalu terkendala dengan minimnya penyediaan lahan.
"Lumbung pangan dunia 2045 insyaallah jadi kenyataan dan kita akan lihat hasilnya besok di lapangan," sebutnya.