Menteri PUPR: Ada Wacana Memperbolehkan Pengendara Motor Melintasi Tol

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengkaji kebijakan sepeda motor agar bisa masuk tol. Jika terealisasi, nantinya terdapat lajur khusus sepeda motor di tol.
Saat ini sebenarnya sudah ada tol yang memperbolehkan sepeda motor untuk melintas. Pertama ialan Tol Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya-Madura, dan Tol Bali Mandara milik Jasa Marga.
"Kami ada wacana untuk memberikan fasilitas pada pengendara motor. Secara regulasi sudah oke, Suramadu kan ada roda dua. Di Bali Mandara juga ada," ucap Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/1).
Dia menjelaskan, kebijakan memperbolehkan pengguna sepeda motor untuk masuk tol adalah salah satu bentuk keadilan bagi seluruh warga negara. Diharapkan seluruh masyarakat bisa memperoleh akses cepat.

"Misalnya ada orang ke Cisumdawu dari Bandung, kerja di Kertajati. Dia kan naik motor, kalau lewat situ bisa difasilitasi," tegasnya.
Basuki menambahkan, saat ini kebijakan tersebut tengah dibahas bersama Kementerian Perhubungan, Badan Usaha Jalan Tol, dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR terkait teknis jika diperbolehkan.
"Masalahnya (yang tengah dibahas) berapa lama orang bisa aman mengendarai motor di tol. Mobil aja berapa jam harus istirahat. Apalagi motor, kan tidak untuk jarak jauh," papar Basuki.
Saat disinggung mengenai target pembahasan kebijakan itu selesai, dia menyebut menyesuaikan dengan pembahasan berbagai pihak. Nantinya pengendara motor juga akan ditarik biaya, tapi tak mahal.
