Nilai Tukar Petani Juni 2018 Naik Tipis 0,05%

2 Juli 2018 13:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana area persawahan di dekat bandara. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana area persawahan di dekat bandara. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada bulan Juni 2018 sebesar 102,04 atau naik 0,05% dibanding NTP bulan Mei 2018.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala BPS Suhariyanto, kenaikan NTP di sepanjang Juni 2018 ini disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,36%. Angka itu lebih besar dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang hanya 0,30%.
"Berdasarkan hasil pantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di sepanjang Juni, NTP nasional naik 0,05% dibandingkan NTP Mei 2018 yaitu 101,99 menjadi 102,4%," kata Suhariyanto saat konferensi pers di Gedung BPS Pusat, Jakarta Pusat, Senin (2/7).
Menurutnya, kenaikan NTP Juni 2018 ini dipengaruhi oleh naiknya NTP pada sektor tanaman pangan sebesar 0,09%, subsektor hortikultura 0,01%, subsektor peternakan 0,74% dan subsektor perikanan sebesar 0,68%. Sementara, yang mengalami penurunan hanya terjadi untuk tanaman perkebunan rakyat yang turun 0,78%.
ADVERTISEMENT
"Tentunya ini merupakan indikator yang positif karena NTP ini menunjukkan nilai tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa, dan konsumsi. Jadi komoditas yang mempengaruhi penurunan harga yang diterima petani ini antar lain, kelapa sawit turun, kakao, kopi, dan cengkeh," jelasnya.
Ia mencatatkan untuk NTP di Provinsi Maluku mengalami kenaikan tertinggi sebesar 0,78% dibandingkan kenaikan NTP Provinsi lainnya. Sedangkan, untuk NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar mencapai 1,87% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.