OJK Investigasi Gangguan Sistem yang Rugikan Nasabah Bank Mandiri

29 Juli 2019 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Ombudsman bersama Bank Mandiri terkait error system Bank Mandiri di Ombudsman, Jakarta, Senin (29/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Ombudsman bersama Bank Mandiri terkait error system Bank Mandiri di Ombudsman, Jakarta, Senin (29/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menginvestigasi persoalan gangguan sistem yang menimpa PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Investigasi ini bertujuan untuk menemukan persoalan utama terkait gangguan yang membuat panik nasabah.
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Pengawasan Bank OJK Hizbullah menargetkan, investigasi rampung dalam tempo 10 hari sejak 22 Juli kemarin.
"Target kami 10 hari, dari Senin lalu tanggal 22 Juli 2019. Sampai minggu depan," katanya kepada media usai gelaran konferensi pers di Gedung ORI, Jakarta Selatan, Senin (29/7).
Hizbullah menuturkan, nantinya akan ada beberapa hasil yang akan dilaporkan. Pertama, OJK akan memberikan masukan kepada Bank Mandiri untuk perbaikan layanan. Selain itu, OJK juga akan memberikan sanksi kepada Bank Mandiri, jika memang ditemukan unsur kesengajaan dalam gangguan rekening kepada nasabah.
"Kalau ada unsur kesengajaan itu kita beri sanksi," tegasnya.
Adapun beberapa sanksi yang nantinya bisa diterima Bank Mandiri, yaitu dari peringatan hingga pidana.
"Tapi saya kira dalam kasus ini tidak ada ya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Adapun gangguan layanan rekening nasabah terjadi pada Sabtu (20/7) dini hari. Gangguan layanan sejauh ini disebabkan terkait erornya sistem Bank Mandiri yang menyebabkan berkurangnya dan bertambahnya saldo nasabah.