Ombudsman Sebut Kompensasi untuk Pelanggan PLN Terlalu Kecil

8 Agustus 2019 15:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana usai pertemuan Ombudsman RI untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana usai pertemuan Ombudsman RI untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI menyatakan, nilai kompensasi dari PLN untuk pelanggan yang menjadi korban pemadaman listrik massal terlalu kecil. Karena itu, Ombudsman mendesak pemerintah agar segera merevisi aturan terkait besaran kompensasi.
ADVERTISEMENT
"Terkait besaran kompensasi, kami juga menilai bahwa besaran kompensasi ini jauh, terlalu kecil. Tidak sepadan dengan kerugian yang diderita oleh pelanggan PLN," kata Anggota Ombudsman, Alvin Lie, usai meminta keterangan PLN di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8).
"Tadi yang digunakan untuk, contoh adalah pelanggan 2.200 Watt itu mendapat kompensasi 45 ribu rupiah sekian, Rp 45.192. Itu pun dalam bentuk diskon (tagihan listrik) untuk periode berikutnya," kata Alvin.
Ia menjelaskan, pelanggan hanya mendapat kompensasi Rp 45.192 ribu untuk lama waktu mati listrik 5 jam, menurutnya besaran kompensasi tersebut begitu kecil.
"Tentunya kami juga akan mendesak pemerintah untuk meninjau kembali besaran kompensasi ini. Kemudian juga tata cara masyarakat mengetahui hak-haknya," kata Alvin.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan keterangan saat menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Kompensasi buat pelanggan PLN di luar Jakarta lebih longgar lagi. Sebab, pelanggan PLN di Jakarta sudah mendapat kompensasi jika listrik pada selama lebih dari 5 jam 30 menit. Di daerah lain, pelanggan baru dapat kompensasi bila pemadaman lebih dari 7 jam.
ADVERTISEMENT
"Untuk diketahui, bahwa Rp 45.192 itu ada batasannya juga dengan padam maksimum 5 jam 30 menit untuk daerah Jakarta dan sekitarnya. Sedangkan daerah lain mungkin 7 jam, kalaupun padamnya 24 jam seperti kemarin dihitungnya hanya 5 jam 30 menit di Jakarta," katanya.
Alvin juga menyesalkan lambannya komunikasi yang disampaikan PLN kepada masyarakat. Menurutnya pengelolaan maupun penyampaian informasi yang dilakukan PLN kurang baik saat menyikapi pemadaman listrik.
"Hal-hal yang kami soroti adalah lemahnya komunikasi publik PLN menyampaikan informasi yang lengkap, akurat dan cepat kepada masyarakat. Sangat lamban dan kurang baik pengelolaannya," sesal Alvin.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani, telah mengakui bahwa penanganan insiden pemadaman listrik ini memang lambat. Hal tersebut disampaikan Sripeni saat Jokowi datang ke Kantor Pusat PLN, untuk meminta penjelasan soal mati listrik massal.
ADVERTISEMENT
"Memang kami mohon maaf prosesnya lambat, kami akui. Kemudian upaya yang dilakukan PLN adalah memaksimalkan bagaimana perbaikan atau proses transfer dari timur ke barat tetap berjalan," katanya.