news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pelepasan Saham Pemprov DKI di Anker Bir Belum Terlaksana

19 Juni 2019 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana RUPST PT Delta Djakarta di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Rabu (19/6). Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RUPST PT Delta Djakarta di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Rabu (19/6). Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Produsen Anker Bir, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), menegaskan hingga kini belum ada tanda-tanda Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melepas saham milik mereka di DLTA dalam waktu dekat. Pemprov DKI merupakan salah satu pemegang saham mayoritas DLTA.
ADVERTISEMENT
Perlu diketauhi, saat ini kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan pemilik merek Anker Bir, Carlsberg, San Miguel, dan Stout tersebut sebesar 26,25 persen.
Jumlah itu merupakan gabungan dari 23,34 persen saham Pemprov DKI Jakarta dan 2,91 persen milik BP IPM Jaya, yang juga berada di bawah naungan Pemprov DKI. Pemprov DKI telah memiliki saham tersebut sejak tahun 1967. Sementara sisanya dimiliki oleh San Miguel Malaysia (L) Pte, Malaysia sebesar 58,33 persen dan publik sebesar 18,33 persen.
"Sampai sekarang ini belum ada komunikasi resmi dari Pemrpov DKI Jakarta mengenai wacana pelepasan saham ini kepada PT Delta Djakarta Tbk. Saya hanya bisa berkomentar kami belum menerima komunikasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta," kata Direktur Pemasaran DLTA, Ronny Titiheruw, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Hotel Westin, Jakarta, (19/6).
Produk dari PT. Delta Djakarta. Foto: Dok. deltajkt.thinkrooms.com
Sebagai catatan, DLTA memutuskan untuk membagikan dividen dengan jumlah Rp 382,7 miliar dari laba bersih tahun 2018 sebesar Rp 338,07 miliar. Rencana itu telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
ADVERTISEMENT
Adapun dividen tunai itu setara dengan Rp 478 per lembar saham yang terdiri dari dividen tunai reguler sebesar Rp 30 per lembar dan dividen tunai khusus sebesar Rp 448 per lembar saham.
Sebagai pemegang saham sebesar 26,25 persen atau 210.200.700 lembar, Pemprov DKI Jakarta tentu saja mendapat bagian. Jika total lembar saham yang dimiliki Pemprov DKI dikalikan dengan angka dividen tunai per lembar Rp 478, maka jumlah setoran dividen yang didapatkan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 100,47 miliar.