Pembahasan Tarif MRT hingga Ditetapkan Rp 8.500

26 Maret 2019 8:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang antre untuk uji coba publik Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang antre untuk uji coba publik Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Warga Jakarta sudah bisa menikmati transportasi publik terbaru Mass Rapid Transit (MRT) atau Ratangga secara gratis hingga 31 Maret 2019. Selanjutnya, per 1 April 2019, warga yang ingin naik angkutan massal cepat ini wajib membayar tiket.
ADVERTISEMENT
Penentuan tarif MRT sendiri selama ini cukup memakan waktu. Diksusi alot dari berbagai pihak terutama pemerintah pusat, pemda DKI Jakarta, dan DPRD DKI Jakarta hingga akhirnya ditetapkan Rp 8.500 untuk jarak terjauh.
Berikut kumparan rangkum perjalanan tarif MRT yang tak mudah:
1. Sebelum Ditetapkan, Pembahasan Tarif MRT Terus Molor dari Jadwal
Meski DPRD DKI Jakarta sudah mengetok palu untuk penetapan tarif MRT Rp 8.500 untuk jarak terjauh pada Senin (25/3), jauh sebelum ini agenda rapat yang membahas tentang ini terus tertunda.
Seperti yang terjadi pada Selasa (13/3) lalu. Kala itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempermasalahkan batalnya pembahasan persetujuan tarif MRT dan LRT oleh DPRD DKI yang rencananya dilakukan Selasa (12/3). Ia mengatakan, proses persetujuan tarif masih berlanjut.
ADVERTISEMENT
“Ya enggak apa-apa masih jalan terus, Insyaallah selesai, saya rasa perlu waktu memang,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/3).
2. DPRD DKI Jakarta Usul Tarif MRT Gratis Hingga 2019
Ketua Komisi B DPRD DKI, Suhaimi, yang membahas besaran tarif MRT mengaku pihaknya sebenarnya menyetujui usulan dari Pemprov DKI sebesar Rp 10.000.
Namun, Suhaimi menyarankan harga tersebut baru diterapkan tahun 2020. Ia malah mengusulkan tiket MRT digratiskan bagi warga Jakarta sampai akhir tahun 2019.
“Jadi yang sudah ditetapkan oleh yang diusulkan oleh Pemprov DKI Rp 10.000 (MRT) sama Rp 6.000 (LRT) itu kan berlaku umum, berlaku umum kan. Nah kita Komisi B merekomendasikan sampai akhir tahun ini, sampai Desember nanti untuk warga DKI gratis. Selebihnya nanti balik semula sesuai dengan yang diusulkan oleh Pemprov DKI,” kata Suhaimi saat dihubungi, Kamis (21/3).
ADVERTISEMENT
3. Anies Tolak Usulan DPRD DKI Jakarta untuk Gratiskan MRT Hingga Akhir Tahun
Di tengah pembahasan tarif yang belum rampung, DPRD DKI mengusulkan tiket Moda Raya Terpadu (MRT) bisa digratiskan bagi warga DKI Jakarta sampai akhir tahun 2019. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak adanya penggratisan tarif MRT apabila sudah beroperasi secara komersial.
“Tidak (digratiskan). Mari kita semuanya berbagi. Ini semua adalah fasilitas yang dimanfaatkan, ada subsidinya. Dan itu semuanya nanti berbayar,” kata Anies di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat (22/3).
4. Akhirnya DPRD DKI Jakarta Tetapkan Tarif MRT Rp 8.500
DPRD DKI akhirnya menyepakati usulan Pemprov DKI mengenai tarif MRT Fase I Bundaran HI-Lebak Bulus sebesar Rp 8.500 saat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang digelar Senin, (25/3). Selain MRT, DPRD DKI sekaligus mengumumkan tarif LRT Jakarta rute Velodrome-Kelapa Gading sebesar Rp 5.000. Kedua tarif yang ditetapkan merupakan tarif terjauh.
ADVERTISEMENT
Jalannya rapat yang dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi berjalan lancar dengan beragam masukan dari anggota DPRD DKI. Namun masukan tarif tersebut tidak jauh dari angka yang selama ini dibicarakan yang berkisar dari Rp 8.500 sampai Rp 14.000.
Setelah mendengar berbagai masukan dan pertimbangan, Prasetyo lalu mengetok palu memutuskan tarif MRT dan LRT.
“Ini saya langsung mengambil satu keputusan kita ambil jalan tengah yaitu nominal Rp 8.500. LRT Rp 5.000, setuju?” tanya Prasetyo yang dijawab ‘Setuju’ oleh anggota DPRD DKI.
5. Rapat Ketok Tarif MRT Sempat Ditunda karena Pejabat Pemprov Tak Hadir
Sebelum Prasetyo memutuskan tarif MRT Rp 8.500 dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama Pemprov DKI, rapat sempat ditunda. Alasannya karena pejabat Pemprov DKI tak hadir.
ADVERTISEMENT
Rapat yang semula diagendakan pukul 13.00 WIB baru dimulai sekitar pukul 14.24 WIB dengan mendengarkan paparan persiapan rapat paripurna pergantian pimpinan dewan. Tak berselang lama, rapat penentuan tarif MRT lalu dimulai, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Sebelum memulai, Prasetyo terlebih dulu membuat daftar presensi jajaran Pemprov DKI yang hadir. Ia tidak mau rapat kali ini diwakilkan tanpa alasan yang jelas.
"Tolong Pak Sekda, ditelepon itu, biar hadir," pinta Prasetyo di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (25/3).
6. Sudah Ditetapkan DPRD DKI, Bawahan Anies Ingin Tarif MRT Kembali Dikaji
DPRD DKI Jakarta baru saja memutuskan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Fase I Bundaran HI-Lebak Bulus sebesar Rp 8.500 dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta rute Velodrome-Kelapa Gading sebesar Rp 5.000.
ADVERTISEMENT
Sekda DKI Jakarta Saefullah langsung melaporkan keputusan tarif tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Setelah berkoordinasi, Saefullah mengungkapkan, pihaknya meminta DPRD DKI agar mau mengkaji lagi kebijakan tersebut. Ia menegaskan, masih ada waktu untuk mengubah besaran tarif MRT dan LRT yang sudah diketok.
Saefullah menganggap, tarif yang disetujui harus mempertimbangkan jangka panjang. Sehingga angka Rp 8.500 untuk MRT dan Rp 5.000 untuk LRT harus dipertimbangkan dengan matang. Saefullah menegaskan, pihaknya akan mengajak berbicara lagi pihak DPRD DKI terkait tarif MRT dan LRT.
“Kita ingin semua ini diputuskan dengan logika, dengan perhitungan yang cermat dan matang untuk kepentingan masyarakat pengguna transportasi massal ini untuk kurun waktu yang long term (jangka panjang). Saya rasa itu saja. Jadi masih ada ruang yang bisa kita bicarakan dengan pimpinan DPRD,” ujar Saefullah.
ADVERTISEMENT