Pemerintah Akan Impor Garam Lagi 676 Ribu Ton

20 Maret 2018 17:31 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi garam. (Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi garam. (Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah)
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali menerbitkan izin rekomendasi impor garam industri sebanyak 676 ribu ton. Garam ini dipakai untuk kebutuhan bahan baku industri.
ADVERTISEMENT
Penerbitan izin rekomendasi dari Kementerian Perindustrian ini selaras dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri. Sesuai dengan aturan tersebut, impor garam tidak lagi harus mendapatkan menteri kelautan dan perikanan.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengungkapkan total kuota impor ini untuk memenuhi kebutuhan 27 perusahaan yang saat ini tengah mengalami krisis ketersediaan garam industri. Sayangnya, Sigit enggan merinci daftar perusahaan tersebut.
Ilustrasi penyegelan produk PT Garam. (Foto: Zabur Karuru/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyegelan produk PT Garam. (Foto: Zabur Karuru/Antara)
"Memang kita udah keluarkan rekomendasi untuk 676 ribu ton untuk 27 sektor industri, jadi garam yang diimpor ini adalah untuk keperluan industri sebagai bahan baku industri," kata Sigit saat jumpa pers di Gedung Kemenperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (20/3).
ADVERTISEMENT
Menurut Sigit, jumlah kuota impor garam yang diterbitkan rekomendasinya hari ini sudah berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi terbatas (rakortas). Angka ini bagian dari total impor garam 3,7 juta ton yang didatangkan tahun ini. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin 2,37 juta ton impor garam kepada 21 perusahaan.
Sigit menambahkan meskipun pemerintah telah mengeluarkan izin impor garam industri tapi ia memastikan perusahaan akan tetap menggunakan garam lokal.
"Makanya kita tunggu produksi garam lokal karena proyeksi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kan 1,5 juta ton. Kalau 1,5 juta ton dikurangi 700 ribu ton untuk garam konsumsi masih ada 800 ribu ton. Kalau 800 ribu ton diproses jadi garam industri dia biasanya ada kehilangan 20%, tinggal sekitar 600-700 ribu ton," sebutnya.
ADVERTISEMENT