Penjelasan AirAsia soal Saham Anak Perusahaannya yang Disuspen BEI

5 Agustus 2019 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Desain livery terbaru pesawat AirAsia bertemakan Lombok. Foto: Aria Sankhyaadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Desain livery terbaru pesawat AirAsia bertemakan Lombok. Foto: Aria Sankhyaadi/kumparan
ADVERTISEMENT
AirAsia Group angkat suara terkait suspensi atau penghentian sementara transaksi saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi berlaku hari ini.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan tertulisnya kepada kumparan, Senin (5/8), AirAsia Group menyebut suspensi dilakukan karena CMPP gagal memenuhi syarat minimum kepemilikan saham publik sebesar 7,5 persen. Data per 30 Juni 2019, saham publik di AirAsia Indonesia hanya 1,59 persen atau di bawah syarat minimal yang diminta BEI.
"CMPP disuspen karena gagal memenuhi deadline untuk kepemilikan saham publik minimum yang disyaratkan BEI," tulis keterangan AirAsia.
Lanjut AirAsia Group, porsi saham publik menurun sejak Desember 2017 atau setelah AirAsia Indonesia melakukan stock reverse.
Saham AirAsia disuspen BEI. Foto: Dok. BEI
Suspensi akan berlangsung hingga pengumuman right issue dan pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dilakukan. Untuk menggelar RUPSLB, AirAsia Indonesia harus merampungkan audit laporan keuangan kuartal II 2019 yang ditargetkan tuntas bulan ini.
ADVERTISEMENT
"Suspensi tidak berdampak terhadap operasional penerbangan AirAsia Indonesia," tutupnya.
AirAsia Indonesia Kena Hukum Bursa, Sahamnya Disuspen
Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini menjatuhkan hukuman ke AirAsia Indonesia. Saham maskapai berbiaya murah ini disuspen atau dihentikan sementara sehingga tak bisa ditransaksikan.
"Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I Perdagangan Efek tanggal 5 Agustus 2019," tulis Pengumuman BEI di Keterbukaan Bursa, Senin (5/8).
Dalam surat tersebut, AirAsia dinilai mengabaikan peringatan tertulis III dan denda yang harus dipenuhi sebelum tanggal 30 Juni 2019. Karena mengabaikan teguran dan tak memenuhi pembayaran denda, maka BEI mengambil sikap berupa suspensi saham.
Maskapai milik Tony Fernandes ini masih mencatatkan kerugian sebesar USD 93 juta sepanjang kuartal I 2019. Kinerja keuangan AirAsia Indonesia itu lebih baik dari realisasi kuartal I 2018 yang tercatat rugi USD 218,66 juta.
ADVERTISEMENT