Petambak: RI Bisa Produksi Garam Industri, Buat Apa Impor?

30 Maret 2018 11:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Petambak di Desa Eretan Kulon, Indramayu, Jawa Barat, memperlihatkan kepada pemerintah bahwa mereka mampu menghasilkan garam dengan kualitas sangat baik. Garam yang mereka produksi bisa digunakan untuk kebutuhan industri.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, mereka meminta pemerintah lebih perhatian kepada petambak garam lokal. Mereka menilai daripada devisa negara habis untuk mengimpor garam lebih baik uangnya dipakai untuk memberdayakan para petambak garam di seluruh Indonesia.
"Sebenarnya kita bisa buat (garam industri) jadi enggak usah jauh-jauh kita impor, buat apa? Kita bisa (produksi) tinggal mau apa enggak? karena ini butuh sebuah komitmen sebagai anak bangsa," ungkap Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (29/3).
Di awal tahun 2018 ini, pemerintah telah membuka izin impor garam industri sebesar 2,37 juta ton bagi 21 perusahaan di Januari 2018 dan 676 ribu ton bagi 27 perusahaan di Maret 2018. Sedangkan jatah impor garam industri yang disepakati tahun ini mencapai 3,7 juta ton.
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Jakfar menyatakan di Indramayu ini, petambak mampu menghasilkan garam dengan kualitas premium yang dibutuhkan industri. Garam yang dihasilkan berwarna putih bersih dan mengandung NaCl sebesar 99,88%.
ADVERTISEMENT
"Jadi dengan menggunakan ini kita bisa menghasilkan garam dengan kadar NaCl 99,88% ini kan kadar yang dibutuhkan untuk memenuhi spesifikasi kadar garam industri," sebutnya.
Adapun teknik yang dipakai para petambak untuk menghasilkan garam dengan kualitas baik yaitu dengan bestekin. Tekniknya adalah menyekat lahan garam dengan plastik hitam pekat. Lalu air laut dialirkan melalui pipa penyaring dan kemudian dibiarkan mengendap selama beberapa jam. Air laut yang mengendap tersebut secara bertahap akan menjalani proses kritalisasi dengan panas matahari dan akhirnya menjadi garam.
"Untuk proses pembuatan garam tradisional biasa membutuhkan waktu sekitar 21 hari sampai 30 hari. Jadi kalau dengan metode ini sehari juga sudah bisa panen," sebut Jakfar.