Petinggi PLN Beda Pendapat Soal Pemotongan Gaji Karyawan

8 Agustus 2019 12:52 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perbaikan jaringan listrik PLN. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perbaikan jaringan listrik PLN. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) memastikan tak akan memotong gaji karyawan untuk kompensasi mati listrik massal ke para pelanggan yang mencapai Rp 839,88 miliar. Adapun kompensasi tersebut nantinya menggunakan dana internal perseroan.
ADVERTISEMENT
"Tidak. Jadi saya perlu luruskan, tidak ada niatan atau pun statement yang mengatakan akan ada pemotongan dari gaji pegawai. Saya sampaikan kita akan menggunakan dana internal PLN," ujar Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN, Haryanto WS, di PLTD Senayan, Jakarta, Kamis (8/8).
Namun demikian, Haryanto tak merinci sumber dana internal tersebut, apakah dana cadangan atau dari pemangkasan pos lainnya.
"Enggak, enggak, yang pasti bukan gaji pegawai," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Djoko Raharjo Abumanan, sebelumnya mengatakan, akan memotong gaji pegawainya untuk membayar biaya kompensasi kepada 22 juta pelanggan yang terkena dampak dari mati listrik massal di Banten, Jabodetabek, dan Jawa Barat pada Minggu (4/8). Adapun biaya kompensasi yang akan dibayarkan ke para pelanggan mencapai Rp 839,88 miliar.
ADVERTISEMENT
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Pemotongan gaji ini akan dilakukan kepada seluruh pegawai PLN yang berjumlah 40 ribu orang.
Djoko menjelaskan, pendapatan pegawai PLN terbagi menjadi dua bagian. Pertama adalah gaji pokok, dan yang kedua adalah bonus yang bergantung pada kinerja. Yang dipotong adalah bonus, bukan gaji pokok.
“Di PLN itu ada Merit Order. Kalau kerjanya enggak bagus, potong gaji. P2 perhitungkan. P1 gaji dasar, P2 ini kalau prestasi dikasih, kalau enggak ya enggak (dikasih). Kalau begini nih, kemungkinan kena semua pegawai. Enggak ngebul satu semester berikutnya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/8).
Mengenai besaran pemotongan gaji, Djoko belum bisa menyebutkan. Sebab, harus dihitung ulang berdasarkan Indeks Kesejahteraan Sosial (IKS).
Lebih lanjut ia menambahkan, PLN harus berhemat akibat kejadian ini. Jika tidak berhemat maka program-program PLN yang sudah direncanakan sejak awal tahun akan terganggu.
ADVERTISEMENT