Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
PGN Akan Gelar RUPSLB, Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris?
8 September 2018 11:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Adapun salah satu agenda dalam RUPSLB itu ialah perubahan pengurus perseroan. Agenda tersebut merupakan usulan PT Pertamina (Persero) melalui surat bernomor 355/C00000/2018-50 tertanggal 9 Agustus 2018.
Lantas dalam RUPSLB itu, akankah terdapat jajaran direksi maupun komisaris PGN yang nantinya diganti dari unsur Pertamina?. Menengok saat ini PGN merupakan anak usaha Pertamina selaku induk holding BUMN Migas.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, tak mengelak hal itu bisa terjadi dalam RUPSLB. Sebab penyesuaian jajaran direksi dan komisaris PGN pascaholding BUMN Migas dibentuk adalah kewenangan Kementerian BUMN.
“Bisa saja, kalau agenda ini kewenangan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A,” katanya kepada kumparan, Sabtu (8/9).
Saat disinggung mengenai struktur pengurus yang akan diganti, Rachmat mengaku belum tentu jajaran komisaris dan direksi dirombak bersamaan. Sama seperti RUPSLB Jasa Marga yang hanya memutuskan jajaran komisaris diganti.
ADVERTISEMENT
“Agenda bukan perubahan direksi ya, tapi susunan pengurus perseroan. Bisa direksi, bisa dewan komisaris,” ucap Rachmat.
Selain membahas pergantian pengurus, menurut dia, RUPSLB itu juga terdapat agenda pemaparan dan evaluasi kinerja semester I 2018, dan perubahan anggaran dasar perseroan karena kini bergabung dengan holding BUMN Migas.