PNBP Nonmigas Ditargetkan Naik Jadi Rp 30 Triliun Tahun Depan

19 September 2018 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk milik PT Andaro membawa muatan batu bara (Foto: Antara Foto/Prasetyo Utomo)
zoom-in-whitePerbesar
Truk milik PT Andaro membawa muatan batu bara (Foto: Antara Foto/Prasetyo Utomo)
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) nonmigas pada tahun depan sebesar Rp 30,01 triliun.
ADVERTISEMENT
Jumlah ini sedikit meningkat dari usulan sebelumnya lantaran adanya perubahan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dari Rp 14.400 per dolar AS menjadi Rp 14.500 per dolar AS. Dalam nota keuangan RAPBN 2019 sebelumnya, PNBP SDA nonmigas dipatok sebesar Rp 29,82 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, PNBP SDA nonmigas paling besar tersebut ditargetkan dari sektor mineral dan batu bara (minerba) sebesar Rp 24,12 triliun.
“Minerba ini tingginya karena harga komoditas terutama batu bara tinggi,” kata Suahasil di Gedung Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9).
Tingginya harga batu bara juga membuat realisasi PNBP SDA minerba per 31 Agustus melampaui target tahun ini yang sebesar Rp 23,2 triliun, yakni sudah sebesar Rp 32,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, pada tahun depan harga komoditas minerba diprediksi stagnan, sehingga hanya ditargetkan Rp 24,12 triliun. Meski begitu, pemerintah pada tahun depan tetap memiliki langkah untuk mendongkrak PNBP SDA minerba ini.
“Saat ini harga bagus tapi kebijakan pemerintah juga ada kebijakan DMO untuk PLN itu kami perhitungkan. Kami juga punya Kepmen baru untuk kurangi beban dari penerimaan negara,” kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot.
Selain batu bara, pemerintah juga mematok target PNBP di sektor lainnya, yaitu kehutanan sebesar Rp 4,438 triliun, perikanan sebesar Rp 625,8 miliar, dan panas bumi sebesar Rp 817,94 miliar.