Potensi Wakaf Uang di Indonesia Capai Rp 77 Triliun per Tahun

14 Mei 2019 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang pecahan 50 ribu rupiah lama Foto: Sigid Kurniawan/antara foto
zoom-in-whitePerbesar
Uang pecahan 50 ribu rupiah lama Foto: Sigid Kurniawan/antara foto
ADVERTISEMENT
Lembaga pengelola wakaf nasional, Badan Wakaf Indonesia (BWI), mengatakan prospek wakaf uang di Indonesia cukup besar. Nilainya mencapai puluhan triliunan per tahun.
ADVERTISEMENT
“Potensi wakaf uang itu besar sekitar Rp 77 triliun per tahun,” ungkap Ketua Divisi Pengelolaan Wakaf BWI, Jurist E Robbyantono, dalam acara Bincang Wakaf Produktif di Hotel Mercure, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).
Di tempat yang sama, Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh, besarnya potensi wakaf disebabkan karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
“Pertama kalau kita ditanya apa sih peluang wakaf di Indonesia? Penduduk banyak populasi 87 persen muslim dan bonus demografi ini peluang besar untuk berwakaf,” sebutnya.
Mohammad Nuh menambahkan selain dari segi populasi, Indonesia memiliki kultur budaya yang baik. Menurutnya orang-orang Indonesia memiliki nilai-nilai dermawan.
Ilustrasi Uang Rupiah. Foto: Getty Images
Hal tersebut dilihat dari penelitian World Giving Indeks pada tahun 2018. Dalam penelitian tersebut menyimpulkan Indonesia menjadi negara paling dermawan nomor satu di dunia.
ADVERTISEMENT
“Jumlah populasi (muslim) banyak, populasi anak-anak muda lebih besar culture dan value baik dan kesejahteraan naik maka bagus,” ucapnya.
Adapun pasar yang begitu besar serta didorong dengan nilai dan budaya yang bagus maka prospek wakaf menjadi produk yang memiliki peluang besar untuk tumbuh ke depan.
“Dari sisi pengelolaan saat ini memungkinkan orang bebas biaya (digital). Kalau dulu harus satu-satu kita ambil bisa jadi donasi lebih kecil dibanding biaya yang didapat,” sebutnya.
BWI sendiri pernah mendata, 11 tahun lalu jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 2.686.536.656,68 meter persegi atau sekitar 268.653,67 hektar (ha) yang tersebar di 366.595 lokasi di seluruh Indonesia. Jumlah tanah wakaf yang besar ini merupakan harta wakaf terbesar di dunia. Sedangkan untuk wakaf uang jumlahnya mencapai Rp 20 triliun.
ADVERTISEMENT