Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Produksi Perikanan Tangkap Indonesia Terus Naik, Ini Datanya
1 Oktober 2018 15:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Sektor perikanan tangkap sudah seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Setiap tahun, jumlah produksi perikanan tangkap terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP ) soal naiknya produksi perikanan tangkap sejak tahun 2012 hingga sekarang, menjadi kabar gembira bagi para nelayan yang menggantungkan hidupnya di laut.
Produksi perikanan tangkap di tahun 2012 tercatat 5,8 juta ton senilai Rp 79,3 triliun. Angkanya lalu naik di tahun 2013 menjadi sebanyak 6,1 juta ton dengan nilai sebesar Rp 101,3 triliun.
Lalu, pada tahun 2014 produksi perikanan tangkap kembali menunjukkan peningkatan menjadi 6,4 juta ton atau setara dengan Rp 108 triliun. Di tahun 2015, lagi-lagi angka produksinya naik menjadi 6,6 juta ton dengan nilai Rp 116,3 triliun. Dan di tahun 2016 menjadi 6,83 juta ton dengan nilai Rp 125,3 triliun. Di tahun lalu, produksi perikanan tangkap kembali mencatat kenaikan produksi menjadi 7,7 juta ton dengan nilai Rp 158 triliun.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar berani menargetkan angka produksi perikanan tangkap tahun ini bisa mencapai 9,45 juta ton dengan nilai Rp 209,8 triliun.
"Sudah tidak ada lagi kontribusi dari ribuan kapal-kapal eks asing. Karena pasca-2015 sudah dilarang, ini berarti armada dan perikanan nasional telah menggantikan peran kapal-kapal eks asing dengan cepat," katanya kepada kumparan, Senin (1/10).
Kenaikan produksi perikanan tangkap dijelaskan Zulficar, memang salah satuya disumbang oleh tindakan tegas KKP yang menghentikan praktik illegal fishing terutama di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti . Ada beberapa kebijakan yang efektif memberantas habis illegal fishing yaitu moratorium izin kapal eks asing hingga pelarangan transshipment atau bongkar muat ikan di tengah laut.
ADVERTISEMENT
"Ini dilakukan secara konsisten sehingga jumlah kapal asing di dalam negeri berkurang. Sebanyak 488 kapal sudah ditenggelamkan sejak tahun 2014," sebutnya.
Imbas dari pemberantasan illegal fishing, stok ikan di laut menjadi banyak. Nelayan kini semakin mudah menangkap ikan. Untuk itu agar produksi perikanan tangkap semakin meningkat, KKP telah memiliki program seperti pembagian alat tangkap ramah lingkungan dan kapal penangkapan ikan.
Di tahun ini, KKP menyebar 1.702 alat tangkap ramah lingkungan kepada nelayan. Untuk kapal tangkap disediakan 513 unit berbagai ukuran. Semuanya dibagikan gratis dan cuma-cuma terhadap nelayan.
Bantuan ini hanya sebagian kecil yang diberikan KKP. Sebab, KKP juga memberikan kemudahan penerbitan izin Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) kepada nelayan.
ADVERTISEMENT
"Kami juga memberi sebanyak 100 unit bantuan mesin kapal perikanan, menyiapkan 15 ribu sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan, dan 500 ribu premi asuransi nelayan," bebernya.
Dengan cara ini diharapkan mampu meningkatkan produksi perikanan tangkap nasional. Selain itu hal yang tidak kalah pentingnya adalah mampu memberikan dampak positif bagi nilai tukar nelayan (NTN).
"Tahun 2014 rata-rata nilai tukar nelayan (NTN) per bulan adalah 104,63. Tahun 2015 meningkat menjadi 106,14 lalu 2016 menjadi 108,24 dan 2017 menjadi 109,86. Adapun perkembangan tahun 2018 ini adalah 112,50 (angka triwulan I). Hal ini tentu saja menunjukkan peningkatan yang konsisten karena kebijakan yang telah dibuat selama ini," tutupnya.