Produsen Vape: Penjualan Melonjak Setelah Adanya Regulasi Cukai

9 Oktober 2019 20:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vape. Foto: REUTERS/Carlo Allegri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vape. Foto: REUTERS/Carlo Allegri
ADVERTISEMENT
Produsen rokok elektrik atau Vape yang tergabung dalam Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), mencatat adanya pertumbuhan penjualan yang signifikan setelah pemerintah mengatur regulasi cukai rokok elektrik pada tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua Divisi Produksi APVI, Eko H.C, mengatakan regulasi penerapan cukai tersebut memberikan kepercayaan pada konsumen.
"Ketika ada regulasi, market merasa ada satu hal yang disetujui, disepakati oleh pemerintah. Jadi marketnya malah positif," katanya saat ditemui di Cerita Rasa Resto, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).
Eko mengatakan peningkatan penjualan secara keseluruhan mencapai 400 persen. Jumlah tersebut terhitung sejak 1 Juli 2018 atau setelah regulasi cukai berlaku.
"Setelah ada regulasi justru meningkat. Jadi sekitar 400-500 ribu botol per bulan. Sebelumnya cuma 70 - 120 ribu per bulan," katanya.
Dengan potensi tersebut, dia mendorong pemerintah segera menerbitkan aturan yang jelas terhadap industri rokok elektrik. Sebab, secara potensi market Vape semakin positif.
Pihaknya berkomitmen terus mengikuti aturan. Hanya saja, saat ini asosiasi menekankan agar pemerintah melakukan riset atau bukti ilmiah kongkrit mengenai dampak dari regulasi yang akan dibuat.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya kita mengharapkan studi oleh pemerintah sebelum aturan berlaku. Misalnya lembaga kredibel yang biasa digunakan menyelidiki atau meneliti bahan barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat, misalnya LIPI, Sucofindo," paparnya.
Ilustrasi liquid vape. Foto: REUTERS/Carlo Allegri
Berdasarkan paparannya, dalam satu tahun industri likuid Vape mampu meraup omzet Rp 500 miliar. Pertumbuhan omzet ini didorong regulasi yang diterbitkan pemerintah.
"Kan satu komponen berkaitan dengan komponen lainnya. Devicenya kalian bisa menggunakan in one package. Sama seperti handphone, kalau punya hp harus beli pulsanya," katanya.
Sementara itu, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo meminta insentif berupa pengurangan cukai untuk produk rokok elektrik
Dia mengusulkan cukai rokok elektrik bisa sama dengan rokok konvensional yakni sebesar 23 persen. Saat ini cukai rokok elektrik diketahui sebesar 57 persen.
ADVERTISEMENT
"Cukai kalau misalnya diturunkan jadi 23 persen saja kayak rokok biasa. Itu insentif luar biasa," katanya.
Menurut dia, kehadiran tembakau alternatif seperti rokok elektrik dapat mengurangi angka perokok. Selain itu, produk tembakau alternatif jauh lebih aman dari rokok konvensional.