Rancangan Aturan untuk Holding Migas Belum Diteken Sri Mulyani

17 Januari 2018 12:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah tengah fokus mengefisienkan jumlah BUMN dengan membentuk holding. Ada 5 holding BUMN yang menjadi prioritas pemerintah, yaitu holding pertambangan, holding migas, holding perbankan dan jasa keuangan, holding infrastruktur, serta holding perumahan.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN , Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan baru holding BUMN tambang yang sudah beres. Sisanya masih diproses
"Lima ini yang lagi difokuskan. Tapi untuk holding pertambangan sudah selesai akhir tahun lalu," jelas Edwin dalam acara Seminar BUMN Outlook 2018 di Le Meridien, Jakarta, Rabu (17/1).
Holding migas serta holding perbankan dan jasa keuangan ditargetkan terbentuk tahun ini. Progres dari holding migas, saat ini kajian bersamanya tengah dalam proses penandatangan oleh Kedeputian Teknis dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Sementara Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding migas masih dalam proses permintaan paraf dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Untuk holding jasa keuangan, progres kajian bersamanya sudah dilakukan pembahasan dan dalam proses perbaikan. RPP-nya telah dilakukan pembahasan antar kementerian," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk pembentukan holding perumahan dan holding infrastruktur, kajian bersama tengah dibahas dan dalam proses perbaikan.
"Untuk RPP-nya, kedua pembentukan holding itu juga sudah dalam tahap dilakukan pembahasan antar kementerian terkait dan akan diajukan harmonisasi," jelasnya.