Selain Garuda, Lion Air Wajibkan Penumpang Lapor Ambil Foto di Pesawat

17 Juli 2019 11:03 WIB
Pesawat Lion Air. Foto: AFP/Adek Berry
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Lion Air. Foto: AFP/Adek Berry
ADVERTISEMENT
Maskapai Lion Air Group menyatakan telah menetapkan aturan soal dokumentasi di dalam pesawat. Aturan ini ditujukan baik kepada awak kabin dan penumpang.
ADVERTISEMENT
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang M. Prihantoro mengatakan, dalam aturan tersebut penumpang yang ingin mengambil dokumentasi wajib meminta izin terlebih dulu kepada maskapai.
"Apabila dari lembaga atau perorangan yang akan melakukan dokumentasi diwajibkan meminta izin kepada perusahaan terlebih dahulu. Kemudian perusahaan akan memberikan izin," kata Danang kepada kumparan, Rabu (17/7).
Menurut Danang, aturan tersebut berlaku terkait mendokumentasikan yang mencakup bagian-bagian tertentu pada pesawat. Aturan ini menurut Danang, ditetapkan dalam rangka untuk menjamin aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.
"Dalam hal ini untuk menjaga aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. Misalnya foto di dekat engine tidak diperbolehkan, karena berbahaya," ujarnya.
Pesawat Lion Air. Foto: AFP/Adek Berry
Menurut dia, selama ini Lion Air memiliki aturan atau ketentuan dalam hal menjaga aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan. Hal tersebut dalam rangka meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
ADVERTISEMENT
Sebab, kegiatan ataupun aktivitas termasuk juga seluruh peralatan di dalam pesawat harus termonitor. Danang mengklaim dalam operasional setiap penerbangan, Lion Air selalu patuh menerapkan budaya keselamatan (safety culture).
"Komitmen inilah yang menegaskan Lion Air wajib mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," tandasnya.