Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), merilis aturan baru terkait pengambilan foto di pesawat. Setelah sebelumnya mengeluarkan surat larangan dan akhirnya direvisi menjadi imbauan tidak boleh ambil foto di pesawat, perusahaan kini melunak.
ADVERTISEMENT
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan, mengatakan maskapai penerbangan milik BUMN ini memastikan penumpang boleh mengambil foto di dalam pesawat seperti swafoto dan lainnya.
"Namun dengan tetap menjaga kenyamanan dan privasi penumpang lain," kata Rosan dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7).
Rosan menyampaikan hal tersebut untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, perihal pelarangan pengambilan gambar di dalam pesawat yang sempat viral di media sosial.
Garuda Indonesia juga telah mengeluarkan imbauan terkait pengambilan gambar di dalam pesawat, yang dimaksudkan untuk menjamin kenyamanan dan privasi penumpang secara keseluruhan.
Menurut Rosan, imbauan dari perusahaan tersebut sudah melalui proses yang panjang serta pertimbangan yang matang. Terutama masukan dan komplain dari para penumpang dan awak pesawat.
"Aturan tersebut tidak bermaksud untuk membatasi keperluan penumpang untuk mengambil gambar di pesawat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ikhsan menjelaskan bahwa kebijakan Garuda Indonesia mengenai pengambilan gambar di pesawat merupakan hal yang lumrah ditemui di sejumlah maskapai penerbangan global.
Hal tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tata kelola safety penerbangan tetap terjaga.