Kumparan Logo

Sri Mulyani: Hari Ini Dana Bantuan Tsunami Palu Rp 560 Miliar Cair

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi Kota Palu setelah gempa dan tsunami. (Foto: REUTERS/Stringer)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Kota Palu setelah gempa dan tsunami. (Foto: REUTERS/Stringer)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dana bantuan yang telah disiapkan (dana on call) untuk musibah gempa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dan tsunami di Palu dan Mamuju. Adapun dana on call tersebut sebesar Rp 560 miliar dari pos Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB).

"Hari ini juga sudah cair," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Senin (1/10).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah memproses Rp 560 miliar tersebut sejak Sabtu pekan lalu. "Kami sudah approve dan proses penganggarannya sedang berjalan, sehingga itu kami setujui pada hari Sabtu yang lalu," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kemenkeu Dwi Pudjiastuti Handayani sebelumnya menyebutkan, otoritas fiskal menyiapkan dana on call dalam APBN 2018 sebesar Rp 4 triliun. Dana tersebut termasuk untuk membantu korban bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca bencana, yang dikoordinir oleh BNPB.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)

"Dalam APBN 2018 dialokasikan dana cadangan penanggulangan bencana Rp 4 triliun, yang pemanfaatannya bisa untuk dana siap pakai (oncall) dan rehabilitasi, rekonstruksi pascabencana, yang semuanya dikoordinir oleh BNPB," jelasnya kepada kumparan.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah mengalokasikan BUN sebesar Rp 629,2 triliun atau setara dengan 43,6 persen dari belanja pemerintah pusat.

Dana BUN tersebut disiapkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah terhadap pihak lain, penyaluran subsidi, pemberian hibah kepada pemerintah daerah, serta dana cadangan untuk keperluan mendesak, seperti penanggulangan bencana alam.