Susi Akan Tenggelamkan 2 Kapal Illegal Fishing Asal China

19 September 2019 17:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menenggelamkan sebanyak 2 kalap pencuri ikan atau kapal yang melakukan illegal fishing. Dua kapal illegal fishing ini diketahui berbendera China.
ADVERTISEMENT
Dia menyampaikan hal ini saat menutup rapat koordinasi nasional (rakornas) Satgas 115. Susi sebenarnya meminta agar total 6 kapal illegal fishing segera dieksekusi sebelum pemerintahan berganti.
“Saya harap hal-hal yang mengganggu bisa diselesaikan dalam 6 minggu ini. Satgas 115 diharap bisa selesaikan status beberapa kapal yang menggantung,” katanya saat ditemui di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Kamis (19/9).
Proses penenggelaman sejumlah kapal asing pencuri ikan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal (Satgas 115), Mas Achmad Santosa menyebut, kapal itu adalah Gui Bei Yu 27088 dan Cing Tan Co 19038. Kedua kapal berbendera China itu ditangkap di perairan Natuna.
Pria yang biasa disapa Ota ini menyebut status hukum keduanya adalah dirampas oleh negara untuk dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, Ota belum menyebut tanggal pasti dari ditenggelamkannya kedua kapal berbendera China ini. Dia hanya memastikan akan mengeksekusi keduanya sebelum masa Kabinet Kerja Jilid I berakhir pada 20 Oktober 2019.
“Jadi dua kapal Tiongkok tersebut harus dimusnahkan,” katanya.