Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Menteri KKP Susi Pudjiastuti kembali menegaskan, pemerintah tak boleh lelang kapal asing yang terbukti melakukan pencurian ikan atau illegal fishing. Ia menyindir, biarkan lelang itu menjadi wacana oknum tertentu.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak setuju dengan wacana (lelang) itu. Jadi biar oknum-oknum berwacana, tapi pemerintah tidak boleh lakukan itu," kata Susi Pudjiastuti saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/4).
Susi tak menyebut secara jelas oknum yang dimaksud. Namun, wacana melelang kapal illegal fishing sempat diutarakan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.
Lebih lanjut, Susi menyebut, munculnya wacana lelang membuat pemilik kapal beraksi. Mereka mengajukan banding atas vonis bersalah melakukan illegal fishing.
"Karena muncul wacana lelang ini, banyak pelaku illegal fishing yang ajukan banding di pengadilan lagi. Kapal-kapal yang ditangkap satu tahun yang lalu itu mereka ajukan banding," ucap dia.
Susi ingin menegakkan detterent effect (efek jera) kepada para pelaku illegal fishing dengan penenggelaman kapal. Karenanya, dia meminta agar seluruh kementerian/lembaga terkait untuk solid menjalankan detterent effect ini.
ADVERTISEMENT
Sebab, pihaknya mencatat, penerimaan negara bukan pajak yang diterima negara dari pelelangan kapal tidak sebanding dengan perjuangan menangkap ikan illegal fishing tersebut.
"Sekali mereka dapat bisa dapat Rp 1,5 miliar. Tapi kita menangkapnya itu setengah mati karena jauh sekali, butuh waktu dua hari untuk bawa balik. Paling sedikit 20 jam perjalanan pulang-pergi. Apalagi, ada risiko nyawa kalau dibenturkan kapal kita," kisahnya.
Bagi Susi Pudjiastuti , tidak ada jalan lain selain melakukan penenggelaman bagi para pelaku illegal fishing.
"Kalau hanya dilelang ini ada kesempatan untuk kembali," tutupnya.