Susi Ungkap Modus Baru Pencurian Ikan: Kongkalikong Kapal Lokal-Asing

7 April 2018 17:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan modus baru terkait pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Indonesia. Saat ini, pencurian ikan bukan lagi dilakukan oleh kapal asing, melainkan adanya kerja sama atau kongkalikong antara kapal lokal dengan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan pemilik kapal berbendera asing.
ADVERTISEMENT
"Sekarang modusnya berganti, bukan lagi kapal asing nangkep (ikan di Indonesia) tapi kapal Indonesia terafiliasi dengan kapal asing yang melakukan penangkapan (ikan) di Indonesia, melakukan transhipment (bongkar ikan di tengah laut)," katanya saat ditemui di Rumah Dinasnya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4).
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Susi melanjutkan, saat ini KKP dengan beberapa instansi terkait akan menertibkan dan mengawasi beredarnya kapal-kapal yang ada di laut Indonesia melalui globalfishingwatch.org, sebuah situs yang memberikan informasi secara transparan tentang peredaran lokasi dan perilaku armada penangkapan ikan komersial di lautan melalui peta kegiatan penangkapan ikan yang dapat diakses secara bebas.
Menurut Susi, banyak di antara pemilik kapal baik asing maupun lokal keberatan dengan kebijakannya memberantas illegal fishing karena mereka melakukan kejahatan.
ADVERTISEMENT
"Kenapa orang keberatan? Karena melakukan kejahatan. Kalau dia tidak melakukan kejahatan tidak akan melakukan ilegal ekspor (ikan)," jelas Susi.