Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tahun Ini BPH Migas Akan Tetapkan Gas Bumi Satu Harga
24 Januari 2018 14:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan menetapkan program satu harga untuk gas bumi. Sebab, saat ini harga gas bumi di beberapa daerah antara milik PGN dan Pertagas berbeda.
ADVERTISEMENT
Komite BPH Migas, Jogi Prajogjo, mengatakan PGN masih menggunakan harga lama dan tidak pernah mengajukan penyesuaian harga ke BPH Migas. Sedangkan Pertagas sudah mengajukan penyesuaian harga sejak 2016.
"Kami ingin mencoba harga ini diangkat sama dengan PGN dan Pertagas, jadi satu harga begitu," kata Jogi di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (24/1).
Faktor lainnya adalah harga gas yang diberikan pemerintah untuk PGN dan Pertagas berbeda. Dua perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara ini juga harus menanggung biaya distribusi.
"Mungkin tergantung pada panjang segala macam. Komponem lain, operation, dan maintenance itu berbeda. Kemudian margin sudah ditetapkan kurang lebih di bawah 5%. Faktor-faktor ini yang membuat harganya berbeda. Nanti akan kami buat harganya kurang lebih sama di mana-mana," kata Jogi.
ADVERTISEMENT
Menurut Jogi, dengan program gas bumi satu harga, ditargetkan tarif gas nantinya di bawah harga pasar Elpiji 3 kilogram. Untuk realisasinya, Jogi menargetkan bisa terlaksana tahun ini.
"Target saya 2018 tahun ini akan sama. Karena sekarang sudah tidak jauh beda ya," ujarnya.
Menurut perhitungannya, gas bumi satu harga tersebut akan berada pada kisaran Rp 4.500 - Rp 5.000 per meter kubik untuk rumah tangga 1 dan Rp 6.000 - Rp 6.500 meter kubik untuk rumah tangga 2.
"Itu harapan kami ya. Nasional itu bisa di situ. Tapi akan hitung lagi ya," katanya.