news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tarif Cukai Batal Naik Tahun Depan, Saham Emiten Rokok Melesat

5 November 2018 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
IHSG ditutup melemah (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
IHSG ditutup melemah (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Harga saham perusahaan-perusahaan rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI) melesat tajam. Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun depan memberikan sentimen positif bagi pasar.
ADVERTISEMENT
Mengutip data RTI, Senin (5/11), hingga pukul 10.15 WIB, saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) sudah melesat 2,76 persen. Harga saham GGRM saat ini Rp 79.200 atau melesat 2.121 poin (2,76 persen). Pada posisi pembukaan pagi tadi, saham GGRM ditransaksikan di harga Rp 77.200 per lembar. Saham GGRM sempat mencapai tertinggi di level Rp 79.700.
Sementara itu, harga saham HM Sampoerna Tbk (HMSP) juga naik. Pada saat ini, harga saham HMSP berada di Rp 3.820 atau naik 20 poin (0,53 persen). Harga tertinggi saham HMSP berada di Rp 3.850 per lembar saham.
Ilustrasi Rokok. (Foto: Antara/Yusran Uccang)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rokok. (Foto: Antara/Yusran Uccang)
Sedangkan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) juga naik tajam. Saham WIIM saat ini berada di kisaran Rp 157 per lembar atau naik 2 poin (1,29 persen). Saham WIIM sempat berada di level tertinggi yaitu Rp 160 per lembar saham.
ADVERTISEMENT
Hal yang sama juga terjadi pada saham PT Bentoel International Tbk (RMBA) melesat. Saham RMBA ditransaksikan dengan harga Rp 336 atau naik 12 poin (3,70 persen). Harga saham RMBA sempat berada di level tertinggi yaitu Rp 342 per lembar saham.
Pemerintah memang akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok di 2019. Tak hanya itu, rencana penyederhanaan atau simplifikasi layer cukai rokok juga ditunda.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, pemerintah telah membuat roadmap untuk penyederhanaan layer cukai rokok bertahap hingga 2021 menjadi hanya lima layer saja, dari tahun ini sebanyak sepuluh layer.