Tarif Ojol di 123 Kota Naik Mulai Pukul 12 Malam

8 Agustus 2019 11:56 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Ojek Online yang berada di Stasiun Palmerah, Jakarta, Rabu (24/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Ojek Online yang berada di Stasiun Palmerah, Jakarta, Rabu (24/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Gojek dan Grab kembali akan menaikkan tarif ojek online (ojol) mulai malam nanti. Kali ini, kedua aplikator itu menambah di sekitar 123 kota dan kabupaten di seluruh wilayah.
ADVERTISEMENT
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan, tarif ojol tersebut mulai naik Jumat (9/8) pukul 00.00 WIB atau setelah pukul 12 malam.
“Jadi semuanya baik zona 1 dan 3 bertambah kurang lebih menjadi 123 (kota dan kabupaten). Ini adalah yang segera dalam waktu nanti malam jam 00.00 WIB itu sudah mulai diberlakukan,” kata Yani di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (8/8).
Yani memastikan, kenaikan tarif itu sama dengan angka yang sebelumnya ditetapkan di masing-masing zona. Zona I mencakup daerah Jawa (non-Jabodetabek), Sumatera, dan Bali, tarif batas bawah sebesar Rp 1.850 per kilometer (km) dan batas atas Rp 2.300 per km. Sementara itu, tarif minimal atau dalam 4 km pertama yakni Rp 7.000 hingga Rp 10.000.
ADVERTISEMENT
Zona II meliputi wilayah Jabodetabek, tarif batas bawahnya sebesar Rp 2.000 per km dan batas atasnya Rp 2.500 per km. Sementara tarif minimal dalam 4 km pertama sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000.
Sementara Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, dan Maluku, tarif batas bawahnya sebesar Rp 2.100 per km dan batas atas sebesar Rp 2.600 per km. Sedangkan tarif minimal dalam 4 km pertama adalah sebesar Rp 7.000 hingga Rp 10.000.
“Kayak kemarin sama tarif batas bawah ada zona 1, 2, 3 ada Keputusan Menteri nomor 348 mengenai tarif ojol,” ujar Yani.
Yani menegaskan, kenaikan tarif ini harus berbarengan dilakukan oleh Gojek dan Grab. Sehingga pihaknya bisa mengukur algoritma kedua aplikator tersebut dan mengevaluasi kebijakan yang dibuat.
ADVERTISEMENT
“Kita berharap kedua aplikator ini bisa menyiapkan dalam waktu yang sama. Harapan kami ini menjadi satu hal yang memberikan peningkatan kualitas pelayanan ojol kita,” tutur Yani.
“Di samping itu terima kasih manajemen Gojek dan Grab sudah berkomunikasi intens dan harapannya bisa kita lakukan bersama-sama,” tambahnya.
Berikut ini kota dan kabupaten yang mengalami kenaikan tarif ojol:
Zona 1
Kota Sabang, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Kota Tanjung Pinang, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Kisaran, Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Kabupaten Toba Samosir, Kota Tanjung Balai, Kota Padang Sidempuan, Kota Padang Lawas Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun.
Logo baru Gojek di helm mitra pengemudi ojek online. Foto: Dok. Gojek
Kota Tebing Tinggi, Kota Rantau Prapat, Kota Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Batang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kota Salatiga, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cirebon, kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kota Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kota Demak, Kota Kendal, Kota Pati, dan Kota Jepara.
ADVERTISEMENT
Zona 3
Kota Bitung, Kota Tomohon, Kota Popo, Kota Tarakan, Kota Ternate, Kota Sorong, Kabupaten Merauke, Pare-pare.